Tubuh Bripda Nopandri Penuh Luka Bacok, Diduga Dibunuh
Polisi yang Hilang saat Penangkapan Bandar Narkotika di Katingan

KATINGAN, Kalteng.co – Penemuan jenazah Bripda Nopandri Ramadhana di aliran Sungai Katingan menyisakan sejumlah pertanyaan. Anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang hilang saat operasi penindakan terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei itu ditemukan dengan sejumlah luka pada tubuhnya yang diduga akibat benda tajam.
Jenazah Bripda Nopandri ditemukan warga mengapung di sekitar Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah, Sabtu (4/7/2026) sore. Saat ditemukan, tubuh korban tersangkut di antara rumpun bambu dan batang kayu di tepian Sungai Katingan.
Informasi yang dihimpun Kalteng.co menyebutkan, terdapat banyak luka pada sekujur tubuh korban yang diduga akibat hantaman senjata tajam. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa Bripda Nopandri menjadi korban pembunuhan sebelum jasadnya ditemukan di aliran sungai.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan adanya luka-luka pada tubuh almarhum saat ditemukan.
“Iya mas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Kalteng.co, Sabtu (4/7/2026).
Namun, ketika ditanya mengenai dugaan korban dibunuh sebelum berada di sungai, Dodik belum bersedia memberikan kesimpulan. Menurutnya, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Kita tunggu hasil autopsi ya mas,” tegasnya.
Bripda Nopandri sebelumnya dilaporkan hilang setelah mengikuti operasi penegakan hukum terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026) dini hari.
Operasi tersebut berujung ricuh setelah diduga terjadi perlawanan dari pihak keluarga terduga pelaku. Dalam insiden itu, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal karena mengalami luka akibat serangan senjata tajam.
Selain Bripda Nopandri, satu personel lainnya, Aiptu Sumaryanto, hingga kini masih belum ditemukan. Tim gabungan dari Polri, Basarnas, TNI, BPBD dan unsur masyarakat terus melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Katingan untuk mencari keberadaan personel tersebut. (oiq/aza)



