75 Kasus Kebakaran di Palangka Raya Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp29,5 Miliar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mencatat 75 kasus kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah kota. Kerugian yang diakibatkan kebakaran tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp29,58 miliar.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mengungkapkan bahwa kebakaran ini tidak hanya menimpa bangunan berpenghuni, tetapi juga rumah kosong, barak, dan kos-kosan tak berpenghuni. “Sebagian besar kebakaran melibatkan bangunan tak berpenghuni, yang sering kali menjadi target tindakan sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Gloriana, Senin (16/12/2024).
Menurut Gloriana, kebakaran pada bangunan berpenghuni sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik, instalasi yang rusak, atau kelalaian penghuni. Sedangkan pada bangunan kosong, penyebabnya kerap terkait dengan aksi vandalisme atau kelalaian keamanan lingkungan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara rutin.
- Mengganti kabel listrik yang rusak.
- Menghindari penggunaan sambungan kabel yang berlebihan.
- Memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk mengawasi bangunan kosong.
“Langkah pencegahan sangat penting untuk meminimalkan risiko kebakaran, baik pada rumah yang dihuni maupun yang tidak,” tambah Gloriana.
Sebagai bentuk antisipasi, DPKP Kota Palangka Raya terus meningkatkan kesiagaan dengan mengoperasikan layanan darurat Call Center 112. Layanan ini siap merespons dengan cepat setiap laporan kebakaran.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat untuk mengurangi dampak kebakaran yang terjadi. Layanan kami tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Gloriana berharap, dengan kerja sama masyarakat, potensi kasus kebakaran di Kota Palangka Raya dapat diminimalkan. “Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.
Kebakaran bukan hanya ancaman material, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan jiwa. DPKP Kota Palangka Raya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mencegah insiden serupa di masa depan. (pra)
EDITOR : TOPAN