
KALTENG.CO-Kabar mengenai pemblokiran anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa belum ada perkembangan terkait pembangunan IKN karena anggarannya masih diblokir.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN tidak berarti tidak ada, melainkan belum dibuka.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian, anggaran pembangunan IKN itu ada di kementerian PU, ada di OIKN,” kata Hasan Nasbi di Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Pemblokiran Anggaran
Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran adalah hal yang biasa dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan efektif, serta sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Ia juga menambahkan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN telah dialokasikan dan tersedia di berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian PU dan Otorita IKN (OIKN). Namun, untuk saat ini, anggaran tersebut belum bisa dicairkan karena masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Komitmen Pemerintah untuk Pembangunan IKN
Pernyataan Hasan Nasbi ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan IKN. Pemerintah menyadari bahwa proyek ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki dampak besar bagi masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah dengan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PU, dan OIKN.
Masyarakat Diharapkan Bersabar
Terkait dengan pemblokiran anggaran ini, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Pemerintah meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi anggaran.
Pemerintah juga berjanji akan terus memberikan informasi yang transparan dan akuntabel terkait dengan perkembangan pembangunan IKN. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia, seperti website resmi pemerintah, media sosial, dan press release. (*/tur)



