BeritaDPRD KALTENGLEGISLATIF

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna, Bahas Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, serta pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih periode 2025-2030, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.

Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua I, Riska Agustin, dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari. Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran serta pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.

“Dengan ini, kami mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo, serta pengusulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” ujar Arton dalam rapat tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman ini, di lakukan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan di Kalimantan Tengah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo atas dedikasi serta kerja keras mereka dalam membangun Kalimantan Tengah selama lima tahun terakhir. Semoga kepemimpinan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo dapat membawa Kalteng menuju kemajuan yang lebih baik,” pungkas Arton. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button