Aksi damai yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kalteng, Kamis (13/3/2025). FOTO: OIQPALANGKA RAYA, Kalteng.co-Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak menggelar aksi damai menolak keberadaan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kalimantan Tengah.
Demonstrasi ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (13/3/2025) pagi.
Aksi ini diikuti oleh puluhan massa yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) lokal di Kota Palangka Raya.
Mereka menyampaikan aspirasi agar ormas GRIB tidak diperkenankan beroperasi di Bumi Tambun Bungai.
Moderator aksi, Eman Supriadi, menegaskan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap keberadaan GRIB di Kalimantan Tengah.
“Ormas GRIB tidak diperkenankan berada di Kalteng dengan cara apa pun, sesuai aturan yang berlaku. Kami menolak secara tegas, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat berhak untuk bersuara dan menyatakan sikap menolak keberadaan ormas tersebut.
“Banyak sekali ormas lokal yang perlu diberdayakan, apalagi Gubernur kita saat ini juga tengah memperkuat ormas-ormas lokal,” tambahnya.
Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum jika GRIB tetap beroperasi di Kalimantan Tengah.
“Jika ormas GRIB tetap ada di Kalteng, kami akan menempuh langkah hukum yang berlaku,” tegasnya. (oiq)