DPRD GUNUNG MASKabar DaerahLEGISLATIF

DPRD Gunung Mas Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ 2024

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah poin rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna, Senin (21/4/2025).

Juru bicara DPRD Gumas, Herbert Y. Asin, menyampaikan bahwa realisasi PAD tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.441.535.863.459,94 dari target Rp1.491.909.349.937, atau sebesar 96,62 persen. Untuk itu, DPRD mendorong Pemkab melalui SKPD terkait agar lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami merekomendasikan peningkatan kinerja SKPD pemungut PAD melalui inovasi dan strategi baru. Juga diperlukan kerja sama dengan pihak swasta maupun BUMN dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah,” jelas Herbert.

Ia menambahkan bahwa potensi PAD dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) juga harus digali lebih dalam guna memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Selain itu, evaluasi target PAD harus dilakukan secara berkala sesuai dengan regulasi yang berlaku.

DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya di luar APBD, termasuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta.

“Kami mendorong adanya transparansi penggunaan dana CSR karena dana tersebut diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Di bidang kesehatan, DPRD berharap agar pelayanan terus ditingkatkan. Hal ini dinilai penting karena aspek kesehatan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan, baik secara fisik maupun mental masyarakat.

“Pelayanan BPJS harus dipermudah, terutama bagi warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga berdomisili di Gumas, agar mereka secara otomatis terdaftar dalam program UHC. Selain itu, mutu pendidikan juga harus terus ditingkatkan,” tutupnya.(nya)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button