RSUD Lamandau Fasilitasi Pemerikasaan Kesehatan Calon PPPK Mampu Layani Hingga 60 Orang Per Hari

NANGA BULIK, Kalteng.co – Sekretaris Daerah Lamandau, M Irwansyah, memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau, pada Senin (6/1)
Dalam hal ini, RSUD Lamandau bekerja sama dengan dokter spesialis psikologi dan kejiwaan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

Sekda Lamandau M Irwansyah, menjelaskan, bahwa para peserta PPPK mengikuti tes kesehatan secara mandiri. “Saya berharap, RSUD Lamandau dapat memberikan kemudahan bagi seluruh peserta,” katanya M Irwansyah, disela-sela kegiatannya saat meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon PPPK, di RSUD Lamandau, belum lama tadi.
Sekda menjelaskan, bahwa untuk memfasilitasi para calon PPPK tersebut, RSUD Lamandau juga mendatangkan dokter spesialis pemeriksaan kesehatan jasmani.
“Setiap harinya, RSUD melayani sekitar 20 peserta, dengan kapasitas maksimal 50-60 orang per hari, ini harus kita maklumi, karena keterbatasan alat yang dimiliki,” jelasnya.
Sementara itu, dalam hal ini, pihak RSUD menjalin kerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi peserta yang telah lulus seleksi tahap pertama.
Direktur RSUD Lamandau, dr Mardoni Setiawan, menyampaikan, bahwa RSUD siap melakukan pemeriksaan kesehatan fisik, jasmani, dan rohani, termasuk tes narkoba, bagi peserta PPPK yang lulus seleksi tahap pertama.
“Biaya tes kesehatan sebesar Rp678.000, terdiri dari pemeriksaan kesehatan fisik, rohani, dan narkoba. Untuk hasil pemeriksaan kesehatan rohani akan dikoordinasikan lebih lanjut dan dilaksanakan minggu depan, dengan kerja sama dokter spesialis ahli kejiwaan,” kata dr Mardoni Setiawan.
Layanan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, EKG, tes buta warna (oleh dokter spesialis mata), MMPI, tes narkoba, konsultasi dokter mata, dan konsultasi dokter psikiater. (man)
EDITOR: TOPAN



