Lurah Panarung Imbau Warga Waspada Uang Palsu Usai Kios Jadi Sasaran Penipuan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu yang menimpa salah satu pemilik kios di Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, mendapat perhatian serius dari aparat kelurahan setempat.
Lurah Panarung, Evi Kahayanti, SE., NL.P., menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi tunai pada malam hari.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha seperti pemilik kios, agar lebih teliti dan berhati-hati saat menerima uang dari pembeli,” tegas Evi, Sabtu (11/6/2025).
Menurutnya, salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan warga adalah dengan memanfaatkan alat pendeteksi uang palsu atau memperhatikan ciri fisik uang secara saksama.
Evi juga menyampaikan, bahwa pihak Kelurahan Panarung akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat kepolisian untuk mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.
“Kami akan lakukan sosialisasi bekerja sama dengan kepolisian dan perangkat RT/RW agar warga memahami bagaimana mengenali uang palsu dan tidak mudah menjadi korban,” tambahnya.
Sebelumnya, peredaran uang palsu di wilayah tersebut pertama kali diketahui setelah Lila, pemilik kios, membagikan pengalamannya di media sosial. Temuannya itu langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno, dan kini dalam penyelidikan Polsek Pahandut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar senantiasa waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat berwenang. (pra)
EDITOR : TOPAN




