Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Senilai Rp 100 Miliar Ditunda: Pintu Damai Tertutup, Tergugat Sakit Hati
KALTENG.CO-Sidang lanjutan kasus wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang dilayangkan selebriti Nikita Mirzani terhadap dokter kecantikan sekaligus selebgram Reza Gladys kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/6/2025).
Namun, jalannya persidangan belum menemukan titik terang, karena majelis hakim memutuskan untuk menunda agenda mediasi.
Penundaan ini disebabkan oleh sejumlah pertimbangan, salah satunya lantaran tidak ditemukan jalan tengah untuk mempertemukan kedua belah pihak, penggugat dan tergugat.
Reza Gladys Sakit Hati, Tolak Mentah-Mentah Perdamaian
Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum, menyampaikan sikap tegas kliennya. Menurut Robert, Reza Gladys telah terlanjur sakit hati dengan gugatan yang dilayangkan Nikita Mirzani, sehingga memilih untuk menutup pintu damai rapat-rapat. Pihak Reza Gladys bahkan menantang rivalnya untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
“Tegas kami katakan, klien kami tidak mau berdamai,” cetus Robert, menegaskan posisi kliennya.
Meski demikian, Robert memastikan bahwa Reza Gladys akan tetap bersikap kooperatif dengan menjalani proses mediasi sebagai bentuk formalitas belaka. Tentunya, ini dengan catatan bahwa tidak ada penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
“Mediasi tentu kami laksanakan, tapi kami pastikan tidak akan mau berdamai. Silakan proses hukum dijalankan sesuai dengan semestinya,” jelas Robert, mengindikasikan kesiapan mereka menghadapi persidangan.
Mediasi Buntu Akibat Ketidakhadiran Nikita Mirzani
Sidang akan kembali bergulir dua pekan lagi, tepatnya pada 1 Juli mendatang. Sebelumnya, Reza Gladys, yang juga merupakan kakak ipar pedangdut Siti Badriah, memang sempat membuka peluang damai terhadap Nikita Mirzani.
Namun, persyaratan yang dimintanya agar pihak penggugat, Nikita Mirzani, hadir langsung di persidangan tidak bisa dipenuhi oleh tim kuasa hukum Nikita. Ketidakhadiran pemain film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu membuat proses mediasi berjalan buntu, dan upaya perdamaian pun pupus.
Gugatan Wanprestasi Sebagai Perlawanan Kasus Pemerasan dan TPPU
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar kepada Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, pada 16 Mei 2025.
Langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys, dan kini membuat Nikita Mirzani mendekam di hotel prodeo.
Situasi ini semakin memperuncing konflik antara kedua figur publik tersebut, di mana masing-masing pihak tampak siap membawa kasus ini ke meja hijau hingga tuntas. (*/tur)




