DPRD GUNUNG MAS

Bupati Jawab Pandangan Fraksi Pendukung DPRD Gunung Mas

KUALA KURUN, Kalteng.co – Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, melalui Sekretaris Daerah Richard FL, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dan dukungan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan melalui juru bicara Herda. Pemerintah daerah siap membahas Raperda tersebut bersama pihak legislatif.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan atas saran, masukan, dan dukungan terhadap Raperda yang disampaikan melalui juru bicara Lelie.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat (2), dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan masukan berupa pokok-pokok pikiran yang diperoleh dari hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan perumusan kegiatan, sasaran, dan program yang sejalan dengan target pembangunan dalam RPJMD,” jelas Richard.

Ia menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun dari hasil rapat dengar pendapat dan reses, telah dimasukkan dalam daftar permasalahan daerah sesuai ketentuan Permendagri Pasal 178.

“Selanjutnya, daftar ini dibahas dalam forum Musrenbang untuk menentukan solusi, terutama terkait masalah infrastruktur. Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disepakati sudah diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan,” lanjutnya.

Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Tujuannya adalah untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, yang salah satunya berfokus pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Richard menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD diselaraskan dengan sasaran prioritas pembangunan dan ketersediaan anggaran riil, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD.

Terkait alat berat dan mesin pertanian milik Dinas Pertanian Gunung Mas, Richard menyebutkan bahwa peralatan tersebut memiliki dua fungsi utama. Pertama, mendukung pengelolaan lahan pertanian oleh para petani.

“Selain itu, kita juga memfokuskan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (nya)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button