Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong dan Balap Liar di SMPN 9

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satlantas Polresta Palangka Raya terus menggencarkan edukasi tertib lalu lintas kepada generasi muda melalui program Police Goes To School, yang kali ini digelar di SMPN 9 Palangka Raya pada Selasa pagi (8/7/2025).
Selain membahas keselamatan berkendara, personel Satlantas juga menyampaikan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan bahaya aksi balapan liar di jalan umum.
Para pelajar diberi pemahaman bahwa kedua perbuatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, namun juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilakukan tentunya bertujuan untuk mengingatkan generasi penerus agar dapat mematahui peraturan lalu lintas disaat waktunya tiba untuk berkendara nantinya.
“Kami ingin membentuk generasi yang sadar hukum dan memiliki empati terhadap pengguna jalan lainnya. Knalpot brong dan balapan liar bukan hanya membahayakan, tapi juga merusak ketenangan masyarakat,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




