Kabel MCB Ruang Wakil Ketua PN Palangka Raya Terbakar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Insiden kebakaran ringan akibat korsleting listrik terjadi di ruang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (23/7/2025) siang.
Kejadian tersebut menghebohkan lingkungan kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Menurut laporan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Palangka Raya, korsleting listrik tersebut memicu percikan api yang membakar kabel penghubung Miniature Circuit Breaker (MCB) dan AC sepanjang sekitar 50 cm.
Beruntung, api segera berhasil dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) oleh petugas pengadilan yang sedang berada di lokasi.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat, Sucipto menjelaskan, Tim Rescue Damkar bersama unsur pendukung dari PLN Rayon Timor dan teknisi instalatir listrik langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan lanjutan.
“Begitu menerima laporan pukul 13.41 WIB, tim langsung meluncur ke lokasi. Setelah dilakukan sterilisasi dan pemotongan kabel yang terbakar, ruangan dipastikan aman. Aktivitas di Kantor Pengadilan pun kembali normal sekitar pukul 14.20 WIB,” ungkapnya.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, kejadian ini sempat menimbulkan bau menyengat dari kabel yang terbakar. Akibatnya, ruangan terpaksa dikosongkan untuk sementara waktu.
Tim rescue yang dikerahkan untuk bekerja cepat agar segera dalat memastikan area bebas dari potensi bahaya lanjutan.
Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting pada sambungan kabel AC ke MCB di ruang Wakil Ketua. Estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp1 juta.
Setelah upaya pemadaman dan pemeriksaan tuntas, sistem kelistrikan di lokasi telah dipotong dan diisolasi untuk mencegah insiden serupa.
“Meski masih tercium bau asap sisa kabel yang terbakar, kondisi ruangan telah dinyatakan stabil dan aman,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



