Operasi Patuh Telabang 2025 Ditutup, Ribuan Pelanggar Ditindak dan Sembilan Nyawa Melayang di Jalan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Setelah berlangsung selama 14 hari sejak 14 – 27 Juli 2025, Operasi Patuh Telabang 2025 resmi di tutup Polda Kalteng. Operasi lalu lintas skala besar ini menyasar peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, pelaksanaan operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menciptakan budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi kita semua. Oleh karena itu kami terus mengedukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya aturan lalu lintas,” ujarnya, Senin (28/7/2025). Selama dua pekan operasi, petugas mencatat total 3.909 teguran, 59 tilang melalui sistem ETLE, serta 2.174 tilang manual.
Sejumlah wilayah yang mencatatkan pelanggaran terbanyak antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Timur (Bartim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Kabupaten Gunung Mas. Jenis pelanggaran yang paling sering di temukan di antaranya Pengendara motor tidak memakai helm, Melawan arus, Menggunakan ponsel saat berkendara.
Jadilah Pelopor Keselamatan Di Jalan Demi Diri Sendiri
Sementara untuk pengemudi mobil, pelanggaran dominan meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi di bawah umur, dan main ponsel saat mengemudi.
“Tak hanya pelanggaran, operasi juga mencatat 31 kejadian kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan 9 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 31 luka ringan. Estimasi kerugian materi akibat kecelakaan ini mencapai lebih dari Rp98 juta,” urainya.
Untuk wilayah dengan korban meninggal terbanyak tercatat di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas dan Lamandau dengan masing-masing 2 korban jiwa. Di susul oleh Palangka Raya, Katingan, dan Barito Timur masing-masing 1 korban jiwa.
“Sementara itu, angka kecelakaan tertinggi terjadi di Palangka Raya, Murung Raya, dan Lamandau,” urainya. Kategori pelanggar lalu lintas terbanyak berasal dari kalangan karyawan swasta, mahasiswa/pelajar, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pihaknya juga merinci penyebab kecelakaan yang di dominasi oleh rem tidak berfungsi, kemudi bermasalah, serta perilaku pengemudi yang lalai dan ceroboh. Ia menegaskan, kepolisian akan terus menggalakkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat demi menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Taatilah aturan. Jadilah pelopor keselamatan di jalan demi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




