Suriansyah Halim: Hukum Terkadang Tidur, Tapi Hukum Tidak Pernah Mati

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hukum sering kali dipandang sebagai instrumen yang seharusnya selalu hadir untuk melindungi masyarakat, menegakkan keadilan, serta memastikan keadaban publik tetap terjaga. Namun, realitas di lapangan kerap menunjukkan wajah lain, hukum yang tampak lemah, lambat, bahkan seolah “tertidur”.
Fenomena inilah yang disorot oleh Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA.
Menurutnya, ada kalanya masyarakat merasa kecewa karena proses penegakan hukum berjalan tidak sesuai harapan. Ada kasus-kasus besar yang mandek, laporan masyarakat yang berlarut-larut tanpa kepastian, bahkan ada dugaan intervensi kepentingan yang membuat hukum terlihat “melemah”.
“Namun, harus kita pahami bersama: hukum memang terkadang tidur, tapi hukum tidak pernah mati,” tegas Suriansyah Halim dengan penuh keyakinan.
Dalam pandangan Suiansyah Halim, hukum bagaikan energi yang tidak bisa dimusnahkan. Ia mungkin melemah, tidak terlihat, atau dipinggirkan oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan dan kepentingan. Tetapi pada waktunya, hukum akan kembali bangkit, mencari jalannya, dan menghadirkan keadilan.
“Siapa pun yang mencoba menutupi kebenaran, pada akhirnya akan berhadapan dengan hukum. Karena hukum adalah roh dari keadilan itu sendiri. Ia bisa tertunda, bisa di rekayasa, tetapi tidak bisa di matikan,” jelasnya.
Hukum Yang Tidur Biasanya Karena Penegaknya Ikut Tidur
Ia mengibaratkan hukum seperti matahari yang tertutup awan. Sekuat apa pun awan menutupi, sinarnya tetap akan menembus dan akhirnya menyinari bumi.
Suriansyah Halim juga mengingatkan, kelemahan terbesar dalam sistem hukum sering kali bukan terletak pada aturan, tetapi pada manusia yang menegakkannya. Aparat penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, di tuntut untuk menjaga integritas.
“Hukum yang tidur biasanya karena penegaknya ikut tidur atau sengaja di tidurkan. Inilah yang membuat masyarakat frustrasi, karena melihat hukum seolah hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya dengan nada kritis.
Namun, ia juga menekankan pentingnya optimisme. Selama masyarakat terus bersuara, mengawal, dan menuntut keadilan, hukum akan selalu punya ruang untuk bangkit.
Lebih jauh, Suriansyah Halim menitipkan pesan kepada para generasi muda hukum, khususnya mahasiswa hukum, advokat muda, hingga calon-calon hakim dan jaksa. Ia berharap agar mereka tidak terjebak dalam praktik hukum yang pragmatis.
“Jangan biarkan hukum hanya menjadi teks mati dalam undang-undang. Hidupkan ia dengan integritas, keberanian, dan rasa keadilan. Jadilah pengacara yang berani membela kebenaran, jaksa yang tegak lurus, dan hakim yang tidak bisa di beli,” serunya.
Suriansyah Halim menutup opininya dengan menegaskan bahwa hukum adalah warisan peradaban. Ia lahir dari perjuangan panjang manusia untuk hidup lebih adil, lebih beradab, dan lebih manusiawi.
“Kalau hukum mati, maka peradaban juga mati. Itulah sebabnya saya percaya, meski hukum bisa tertidur karena kelalaian atau rekayasa manusia, hukum tidak pernah benar-benar mati. Keadilan akan selalu menemukan jalannya,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN



