Terkait Korupsi Jalan Mempawah, KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Kediaman Gubernur Kalbar
KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Puncak dari langkah penyidikan ini terjadi pekan lalu ketika penyidik KPK melancarkan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi penting.
Salah satu lokasi yang menjadi target utama penggeledahan adalah kediaman dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Tak hanya itu, rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina, yang merupakan istri dari Ria Norsan, juga turut digeledah oleh tim penyidik.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut yang dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada pekan lalu Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, diantaranya di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi Sdr. RN,” jelas Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Barang Bukti Diamankan, KPK Dalami Keterlibatan di Era Bupati
Dari hasil penggeledahan di kediaman Ria Norsan dan Erlina, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi ini. Meski KPK belum bisa merinci jenis dokumen atau barang apa saja yang disita, barang bukti tersebut kini menjadi fokus utama analisis.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” tegas Budi Prasetyo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah memberikan petunjuk penting mengenai fokus perkara ini. Kasus ini ternyata merujuk pada masa jabatan Ria Norsan sebagai Bupati Mempawah selama dua periode (2009–2014 dan 2014–2018), sebelum ia menjabat sebagai Gubernur.
“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ungkap Asep Guntur.
Mengapa Kepala Daerah Diduga Tahu?
Saat ini, KPK mengonfirmasi bahwa sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut, yang disebut-sebut adalah kepala dinas terkait. Namun, fokus penyidikan kini melebar untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Ria Norsan dalam proses kebijakan maupun pelaksanaan proyek saat ia memimpin Mempawah.
Asep Guntur menekankan sebuah logika yang sederhana dalam proses pengadaan proyek infrastruktur: setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan harus melewati persetujuan kepala daerah.
“Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa,” jelasnya, mengindikasikan kuatnya dugaan bahwa Ria Norsan mengetahui adanya potensi penyimpangan selama proyek berjalan.
Kronologi Penyidikan: Saksi Penting dan Geledah 16 Lokasi
Proses penyidikan KPK terhadap kasus korupsi peningkatan jalan Mempawah ini telah berlangsung intensif sejak beberapa waktu lalu. Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi penting dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk:
- Abram Elsajaya Barus (Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi) diperiksa pada 19 Agustus.
- Boediarso Teguh Widodo (mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu) diperiksa pada 20 Agustus.
Selain penggeledahan pekan lalu di kediaman Ria Norsan dan Erlina, penyidik KPK juga tercatat telah melakukan penggeledahan besar-besaran di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada periode 25 hingga 29 April 2025.
Langkah-langkah masif KPK ini menunjukkan keseriusan untuk membongkar tuntas dugaan korupsi proyek jalan yang disinyalir telah merugikan keuangan negara, dengan harapan kasus ini segera menemui titik terang dan pelaku yang bertanggung jawab dapat diseret ke meja hijau. (*/tur)




