Warga Jalan Garuda Palangka Raya Resah Polusi Suara Knalpot Brong, Minta Penertiban Segera
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Warga yang bermukim di kawasan Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, makin resah dengan maraknya penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga.
Polusi suara dari kendaraan berknalpot tidak standar tersebut hampir setiap malam terdengar, mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pejalan kaki.
Salah seorang warga, Heni menyampaikan keluhannya terkait aktivitas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di sekitar tempat tinggalnya.
“Suara keras knalpot sangat mengganggu waktu istirahat, apalagi saat malam hari. Selain itu, ini juga rawan bahaya, karena sepanjang Jalan Garuda banyak gang kecil yang memotong jalan. Kami harus ekstra hati-hati dan terus mengingatkan keluarga, terutama saat menyeberang menuju masjid atau gereja di sekitar sini,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ia berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan untuk menangani masalah ini. Ia mengusulkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Palangka Raya membuat garis putih pelintang atau speed trap seperti yang biasa ditemukan di kawasan pendidikan, guna menekan laju kendaraan yang melintas di Jalan Garuda.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar Satlantas Polresta Palangka Raya aktif menindak para pengguna knalpot brong dengan melakukan razia maupun penangkapan kendaraan yang terbukti melanggar, bahkan saat kendaraan tersebut hanya sedang terparkir.
“Kami harap kepolisian bisa menertibkan langsung, misalnya dengan mengangkut kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang diparkir di sepanjang Jalan Garuda,” tegasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Hendra yang merupakan warga lainnya. Baginya penggunaan knalpot brong di Jalan Garuda bukan lagi hal baru, namun semakin meresahkan karena intensitasnya semakin tinggi. Hampir setiap malam, suara knalpot keras mengganggu waktu istirahat warga.
“Setiap malam hampir selalu terdengar suara bising dari motor yang pakai knalpot brong. Sangat mengganggu istirahat dan bikin tidak nyaman,” tegasnya.
Ia berharap ada tindakan tegas dari aparat terkait untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar tersebut. Menurutnya, patroli rutin dari kepolisian bisa membantu mengurangi gangguan tersebut.
“Kami bukan melarang orang lewat, tapi tolong hargai kenyamanan warga. Kalau sudah larut malam, harusnya tahu diri,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




