THR ASN Pemko Palangka Raya Dipastikan Cair Sebelum Idulfitri, Administrasi Masuki Tahap Akhir

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya telah tersedia dan saat ini memasuki tahap pematangan administrasi guna memastikan pencairan dapat di lakukan sebelum Idulfitri 1447 H.
Kepastian tersebut di sampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota, usai menghadiri pembukaan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid di Aula Asmaul Husna, Gedung Bundar UIN Palangka Raya, Senin (2/3/2026).
Menurut Zaini, langkah percepatan pencairan THR ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan yang mendorong pembayaran THR ASN sejak awal Ramadan, dengan tetap mematuhi regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Anggarannya memang sudah di siapkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sekarang tinggal penyelesaian proses administrasinya saja,” ujarnya.
Pencairan Harus Melalui Prosedur Yang Jelas
Ia menjelaskan, meski anggaran telah tersedia, proses pencairan dana publik tidak bisa di lakukan secara instan. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh tahapan administrasi, mulai dari sinkronisasi aturan, dasar hukum, hingga teknis tata kelola keuangan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah, pencairan harus melalui prosedur yang jelas. Semua di persiapkan matang agar tidak menyalahi regulasi di kemudian hari. Kami optimistis proses ini berjalan lancar,” tambahnya.
Zaini juga mengimbau seluruh ASN di Kota Palangka Raya agar tidak khawatir terkait pencairan THR. Pemko, kata dia, terus melakukan koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan seluruh persyaratan administratif rampung tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Dengan kepastian anggaran ini, di harapkan THR ASN Pemko Palangka Raya dapat segera di cairkan dan membantu memenuhi kebutuhan pegawai menjelang perayaan Idulfitri. (bam)




