Barito Utara Genjot Transparansi, Pemda Dorong Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemkab Barito Utara terus memperkuat komitmen perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) agar Barito Utara dapat berstatus informatif.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara, Mochamad Ikhsan, menyampaikan bahwa seluruh kepala perangkat daerah perlu memahami urgensi penyediaan informasi yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berupaya mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi publik dari kategori belum informatif menjadi informatif,” katanya, Senin (3/11/20225).
Pernyataan tersebut disampaikan Ikhsan dalam kegiatan sosialisasi yang menjadi bagian dari aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan fokus pada peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar penyediaan data dan informasi semakin akurat dan teratur.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, mewakili Bupati Shalahuddin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia meminta seluruh perangkat daerah mengedepankan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana.
“Kami berharap muncul kesamaan komitmen untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah berpredikat informatif,” ujarnya.
Menurut Muhlis, keterbukaan informasi tidak hanya demi pemenuhan penilaian IKIP, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah memandang keterbukaan informasi sebagai tanggung jawab moral, bukan sekadar tugas teknis PPID,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar perangkat daerah sebagai bentuk konsolidasi komitmen bersama.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Katriana dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah serta Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. (oiq)
EDITOR: TOPAN



