Pemkab Batalkan Penetapan Kadisbudpar Baru, Suriansyah Halim: Saya Apresiasi Keputusan Bupati Kotim

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polemik pengangkatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki babak baru. Pemkab Kotim akhirnya membatalkan penetapan Wim Reinardt Kalawa Benung sebagai pejabat definitif. Keputusan tersebut dituang dalam dokumen resmi bernomor 800.1.3.3/2043/BKPSDM-MP/2025 yang ditetapkan pada 19 November 2025.
Pembatalan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kotim merespons serius keberatan yang muncul dari publik, terutama setelah langkah hukum berupa somasi yang diajukan Advokat Suriansyah Halim selaku kuasa pelapor. Somasi tersebut menilai pengangkatan pejabat dimaksud tidak memenuhi prinsip good governance dan bertentangan dengan norma hukum administrasi.
Dalam pernyataannya, Suriansyah Halim menyebut keputusan pemerintah daerah tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan yang dinilai keliru.
“Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberatan hukum yang kami sampaikan melalui somasi, sekaligus langkah perbaikan agar kebijakan tetap berada pada koridor tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, (20/11/2025).
Ia mengapresiasi keputusan Bupati Kotim yang dinilai terbuka terhadap mekanisme hukum dan siap memperbaiki kebijakan demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh bahwa kontrol publik dan advokasi hukum dapat berjalan efektif dalam memastikan kepatuhan aparatur pada aturan.
Suriansyah menegaskan setiap pejabat publik wajib tunduk pada ketentuan perundang-undangan, dan setiap keputusan yang cacat hukum harus dikoreksi untuk menjaga kredibilitas pemerintah. Ia menyebut keberhasilan somasi tersebut sebagai preseden penting bagi masyarakat dalam memperjuangkan prinsip pemerintahan yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan wewenang.
“Aparatur negara harus menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana, perdata, maupun politik. Kami akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN




