BeritaNASIONALPOLITIKA

8 Partai Nonparlemen Tuntut Parliamentary Threshold Diturunkan Jadi 1%, Alasan Selamatkan 17 Juta Suara Terbuang!

KALTENG.CO-Delapan partai politik (parpol) nonparlemen secara resmi mendeklarasikan pembentukan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) dan Sekretariat Bersama (SEKBER).

Gerakan ini memiliki tuntutan utama yang mendesak: penurunan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold atau PT) menjadi 1% dari ambang batas saat ini yang sebesar 4%.

Deklarasi ini merupakan upaya delapan partai tersebut untuk memperjuangkan suara rakyat yang dinilai terbuang akibat tingginya syarat konstitusional saat ini.

Delapan partai yang tergabung dalam GKSR tersebut adalah:

  1. Partai Hanura
  2. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
  3. Perindo
  4. Partai Buruh
  5. Partai Ummat
  6. PBB (Partai Bulan Bintang)
  7. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
  8. Partai Berkarya

📢 Deklarasi SEKBER GKSR dan Kepengurusan Baru

Deklarasi GKSR dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Ahmad Muqowwam, di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/11/2025).

“Kami pimpinan Parpol PPP, Perindo, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, PKN, dan Berkarya, sepakat berjuang bersama dalam penguatan demokrasi, Pemilu dan penghormatan suara rakyat, mendeklarasikan terbentuknya GKSR,” kata Muqowwam.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menambahkan bahwa GKSR ini telah digagas melalui serangkaian pertemuan sejak Agustus 2025.

Dalam deklarasi ini, susunan kepengurusan SEKBER GKSR juga diputuskan:

  • Ketua SEKBER: Oesman Sapta Odang (OSO)
  • Sekretaris Jenderal: Dari perwakilan Partai Buruh
  • Bendahara Umum: Dari perwakilan PPP

4️⃣ Isu Krusial yang Diperjuangkan GKSR

GKSR telah merumuskan sejumlah poin dan isu utama yang akan diperjuangkan secara politik selama empat tahun ke depan. Gerakan ini memiliki misi utama untuk mencegah suara rakyat terbuang dan memperkuat demokrasi.

1. Penurunan Parliamentary Threshold (PT) Menjadi 1%

Ini adalah isu utama yang menjadi fokus GKSR. Tuntutan penurunan PT menjadi 1% ini mengacu pada kenyataan bahwa sekitar 17 juta suara yang diperoleh 10 partai nonparlemen (termasuk 8 anggota GKSR) pada Pemilu sebelumnya tidak terakomodir.

“Demi menyelamatkan suara rakyat yang terbuang. Suara gabungan ini harus didengar. PT kami minta cukup 1 persen,” tegas Said Iqbal.

2. Penyederhanaan Verifikasi Pemilu 2028

GKSR mengusulkan perubahan aturan verifikasi partai untuk Pemilu 2028:

  • Parpol di Parlemen: Cukup mendaftarkan diri.
  • Parpol Nonparlemen: Cukup verifikasi administrasi, tidak perlu verifikasi faktual.
  • Parpol Baru: Wajib verifikasi administrasi dan faktual.

3. Dana Politik untuk Seluruh Parpol

GKSR menuntut agar dana politik, terutama untuk pendidikan politik, diberikan kepada seluruh partai politik, termasuk parpol nonparlemen. Permintaan ini berlaku terhitung mulai tahun 2026.

4. Sistem Pemilu Campuran

GKSR juga mengusulkan agar sistem pemilu di Indonesia diberlakukan secara campuran (proporsional terbuka dan tertutup).

🤝 Komitmen Mendukung Pemerintahan Prabowo

Meskipun menuntut perubahan sistem yang signifikan, GKSR menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah.

Sebaliknya, GKSR menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto. Koalisi ini meyakini Presiden Prabowo akan mengubah sistem perpolitikan menjadi lebih baik.

“Jangan ada kata-kata, SEKBER GKSR ini anti Pemerintah. Kami justru sangat mendukung Pemerintah Prabowo,” pungkas Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua SEKBER GKSR.

Untuk merealisasikan tuntutan ini, GKSR telah menyiapkan konsep, lobi politik (termasuk bertemu Presiden Prabowo dan pimpinan DPR RI), hingga aksi kampanye dan pemberdayaan masyarakat. (*/tur)

Related Articles

Back to top button