Pentingnya SPNF SKB Untuk Anak Putus sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang putus sekolah agar bisa menggunakan layanan pendidikan gratis dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Yaitu layanan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Palangka Raya, dimana SPNF dan SKB tersebut memiliki layanan pendidikan kesetaraan yaitu paket A, B dan C.

Paket A, B dan C ini adalah layanan pendidikan kesetaraan atau setara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama (SMA). Dan tentunya berijazah.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah bisa mengarahkan anak – anak yang putus sekolah untuk bisa dimasukkan dalam SPNF SKB Kota Palangka Raya untuk kembali mendapatkan pendidikan,” ungkapnya kemarin.
Lebih lanjut Srikandi asal Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini mengungkapkan, selain mendapatkan pendidikan di SPNF SKB, masyarakat Kota Palangka Raya harapnya juga bisa mendapatkan pelatihan keterampilan.
Yang tentunya bisa digunakan baik untuk bekerja, maupun untuk modal membuka usaha sendiri, karena dengan adanya pendidikan yang cukup minimal paket C dan diberikan keterampilan tentunya bisa berdampak bagus pada kesejahteraan masyarakat.
“Tidak hanya kesejahteraan masyarakat, akan tetapi SPNF SKB Kota Palangka Raya ini harapnya bisa berperan besar dalam hal meningkatkan taraf hidup serta kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya. (ahm)



