BeritaHukum Dan Kriminal

Polda Kalteng Gencar Edukasi dan Razia, Enam Kasus Narkoba Terungkap di Puntun

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Selain mengedepankan penegakan hukum, kepolisian juga menggencarkan edukasi, sosialisasi, hingga razia terpadu untuk menekan peredaran narkoba di berbagai wilayah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Selama Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar penyuluhan, edukasi, dan sosialisasi di hampir 30 titik yang tersebar di sekolah maupun ruang-ruang publik. Selain itu, sekitar 1.500 poster dan spanduk berisi pesan antinarkoba turut disebarluaskan sebagai media edukasi kepada masyarakat.

“Kami terus menggencarkan penyuluhan bersama BNN agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya narkotika dan tidak mudah terpengaruh untuk mencobanya,” katanya.

Slamet menjelaskan, pihaknya juga aktif mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang difasilitasi Kesbangpol melalui kegiatan sosialisasi rutin setiap bulan. Di sisi lain, razia juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Pendekatan kami tidak hanya penindakan, tetapi juga penyelamatan terhadap pengguna melalui mekanisme rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan juga membentuk pos terpadu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Pos tersebut menjadi pusat pengawasan, pencegahan, sekaligus pengungkapan tindak pidana narkotika di kawasan yang selama ini dianggap rawan.

Sebagai tindak lanjut, petugas setiap hari melaksanakan kegiatan ANTING atau razia berjalan terhadap masyarakat yang keluar masuk kawasan Puntun. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Hasilnya, dalam dua pekan terakhir, enam kasus narkotika berhasil diungkap di kawasan tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, karena pencegahan merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button