Korban TPPO Asal Barsel Pulang ke Kalteng Setelah Delapan Bulan Terjebak di Kamboja

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penantian panjang keluarga Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan, akhirnya berakhir. Setelah delapan bulan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terjebak dalam jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja, ia akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Kedatangan Supiat disambut Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3M) Kalimantan Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan. Selanjutnya, ia langsung dipulangkan ke kampung halamannya untuk berkumpul kembali dengan keluarga.

Supiat mengaku bersyukur akhirnya bisa menginjakkan kaki di tanah air setelah berbulan-bulan berada di luar negeri akibat tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi. Awalnya, ia dijanjikan bekerja di perkebunan dengan penghasilan mencapai Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan.
“Saya sangat lega akhirnya bisa pulang. Awalnya saya dijanjikan bekerja di kebun dengan gaji sekitar Rp9 sampai Rp10 juta per bulan. Saya tidak menyangka justru berakhir di perusahaan scam,” ujarnya.
Ia menceritakan, keberangkatannya dimulai dari Palangka Raya menuju Banjarmasin menggunakan mobil travel, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Pekanbaru, hingga akhirnya diterbangkan ke Kamboja. Seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak yang merekrutnya. Namun setibanya di sana, ia hanya bermalam di bandara sebelum kembali diterbangkan ke Thailand dan dibawa ke sebuah perusahaan yang ternyata bergerak di bidang online scam.
“Katanya saya akan diantar ke lokasi kebun. Tapi setelah sampai di Thailand, saya justru dibawa ke perusahaan scam. Dari Indonesia, hanya saya sendiri yang berada di tempat itu,” ungkapnya.
Selama bekerja, Supiat mengaku tidak mengalami penyekapan maupun kekerasan fisik. Namun, jika target pekerjaan tidak tercapai, ia mendapat hukuman berupa pekerjaan fisik, seperti mengangkat barang-barang berat. Telepon genggam miliknya juga ditahan sehingga sulit menghubungi keluarga.
Merasa tidak sanggup bertahan, Supiat akhirnya mencari berbagai cara agar bisa pulang. Kesempatan itu datang setelah ia berhasil mengirimkan video permohonan bantuan kepada salah satu media di Kalimantan Tengah. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian berbagai pihak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan BP3M Kalimantan Selatan setelah menerima informasi tersebut. Proses pemulangan kemudian melibatkan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia.
“Setelah informasi kami validasi, kami langsung berkoordinasi dengan BP3M. Selanjutnya Kementerian Luar Negeri bersama KBRI menangani proses pemulangan korban hingga akhirnya bisa kembali ke Indonesia,” jelas Farid.
Sementara itu, Kepala BP3M Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, menegaskan pihaknya masih mendalami jaringan perekrut yang memberangkatkan korban secara ilegal. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi.
“Kami masih mendalami jaringan perekrutnya. Ke depan kami akan terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan tidak menjadi korban TPPO maupun jaringan online scam,” tegasnya. (oiq)



