Dispora Kalteng Matangkan DOD: Rumuskan Peta Jalan Olahraga 25 Tahun ke Depan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desain Olahraga Daerah (DOD). Tahap finalisasi rancangan regulasi tersebut di laksanakan melalui kegiatan resmi yang di gelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Dispora Kalteng, Agus Siswadi, yang mewakili sekaligus membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan DOD merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan pembangunan keolahragaan daerah dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Regulasi ini akan menjadi peta jalan pembinaan olahraga Kalteng yang lebih sistematis—mulai dari identifikasi potensi, penguatan pembinaan atlet, peningkatan prestasi, hingga perluasan partisipasi masyarakat.
Gubernur juga menekankan, bahwa percepatan penyusunan regulasi keolahragaan daerah harus menjadi prioritas. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di harapkan sudah memiliki payung kebijakan pengembangan olahraga yang sesuai karakteristik wilayah masing-masing paling lambat pada tahun 2026.
Rancangan Pergub DOD Kalteng Diharapkan Segera Ditetapkan
Dalam laporan kegiatan, Kabid Prestasi Olahraga Dispora Kalteng, Adi Nur Fajar menjelaskan, bahwa finalisasi ini menghadirkan narasumber pusat, yakni Emir Hadi dari Kemenpora RI dan Destriana Faried dari Kemendagri RI. Selain itu, proses perumusan juga melibatkan tim penyusun yang terdiri dari unsur Dispora Kalteng, Biro Hukum Setda Kalteng, Inspektorat, KONI, KORMI, NPC, Kadin Kalteng, akademisi PJKR UPR, serta SIWO PWI Kalteng.
Rancangan Pergub DOD Kalteng di harapkan dapat segera di tetapkan dan menjadi pedoman menyeluruh bagi pembangunan ekosistem keolahragaan daerah. Pergub ini nantinya akan mengatur penetapan cabang olahraga unggulan Kalteng untuk rentang waktu 5 hingga 25 tahun ke depan, sehingga pengembangan prestasi olahraga dapat lebih terarah, terukur, profesional, dan memiliki daya saing di tingkat nasional.
Dengan hadirnya Pergub DOD, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan pelayanan dan pembinaan olahraga di seluruh daerah semakin terintegrasi dan mampu mencetak atlet-atlet berprestasi yang membawa nama Kalimantan Tengah ke kancah yang lebih tinggi. (pra)
EDITOR: TOPAN




