Kesaksian Beruntun Saksi Menekan Influencer Zheze Galuh di Sidang Dugaan Pengancaman
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sidang lanjutan perkara dugaan pengancaman dengan terdakwa selebgram Ernawati atau Zheze Galuh kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (2/12/2025).
Agenda kali ini adalah pemeriksaan tujuh saksi membuat suasana ruang sidang cukup tegang. Para saksi yang dihadirkan ini dinilai semakin mempersempit ruang pembelaan dari terdakwa tersebut.
Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan serupa. Mereka menyaksikan siaran langsung di Facebook yang memperlihatkan Zheze membawa benda tajam sambil mengeluarkan ucapan bernada menyerang kepada Hikmah Novitasari.
“Saya melihat sendiri saat siaran berlangsung. Ada ancaman dan ada benda seperti pisau di tangannya,” kata salah satu saksi di hadapan majelis hakim.
Beberapa saksi lain menambahkan bahwa ancaman tak hanya berhenti di dunia maya. Mereka mengaku mengetahui adanya upaya Zheze mendatangi kediaman Hikmah untuk menantangnya bertemu langsung. Keterangan itu membuat dugaan ancaman semakin kuat karena dianggap terjadi dalam dua bentuk, daring dan tatap muka.
Penasihat hukum korban, Suriansyah Halim menilai, keterangan para saksi menunjukkan pola tindakan yang dinilainya konsisten mengarah pada intimidasi. Ia juga menyinggung adanya kabar bahwa Zheze kembali melakukan siaran langsung setelah kasus bergulir.
“Yang kami dengar, ada siaran lain yang isinya mengarah pada upaya menakut-nakuti saksi. Bahkan disebutkan soal rencana menyewa orang untuk menghalangi saksi datang. Itu bentuk tekanan yang tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya.
Halim menyebut dari dua kali persidangan, pihaknya belum melihat tanda-tanda perubahan sikap dari terdakwa. Justru, menurutnya, perilaku yang muncul masih sama seperti sebelum perkara masuk ke pengadilan.
Di sisi lain, kuasa hukum Zheze, Yohanes, menilai sebagian kesaksian belum cukup kuat. Menurutnya, beberapa saksi hanya mengetahui potongan peristiwa dari rekaman siaran langsung tanpa melihat secara keseluruhan.
“Banyak yang hanya melihat tayangan yang dibagikan, jadi pemahamannya tidak utuh. Beberapa keterangan juga tidak terlalu jelas,” ujar Yohanes.
Ia menyampaikan pada sidang berikutnya, jaksa akan membawa saksi ahli Teknologi Informasi untuk menelusuri keaslian rekaman yang dijadikan dasar laporan.
“Nanti akan diperiksa oleh ahli IT untuk memastikan video tersebut. Rekamannya pendek dan kualitasnya tidak terlalu baik, jadi perlu pendapat ahli,” tambahnya.
Persidangan dijadwalkan berlanjut Selasa (9/12/2025) mendatang. Jaksa memastikan akan kembali menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat dakwaan, termasuk menghadirkan saksi ahli. (oiq)
EDITOR: TOPAN




