BeritaKALTENGNASIONALPalangka Raya

Ketua PHRI & PPKHI Kalteng Ungkap Fakta Baru: Gubernur Tidak Pernah Setujui Road Race di Taman Kota Sampit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polemik rencana penyelenggaraan road race di Taman Kota Sampit terus berkembang. Setelah sebelumnya melayangkan surat keberatan resmi, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng sekaligus Ketua PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., kembali menyampaikan klarifikasi penting terkait penggunaan nama Gubernur Kalimantan Tengah dalam acara tersebut.

Dalam pernyataan terbarunya Suriansyah Halim menegaskan, bahwa informasi yang beredar mengenai road race sebagai “agenda Gubernur Kalteng” adalah tidak benar. Pernyataan ini ia sampaikan setelah mengonfirmasi langsung kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Jumat (12/12/2025).

Gubernur Kalteng Tegaskan Road Race Tidak Masuk Cabang Olahraga yang Diizinkan

Menurut Suriansyah Halim, Gubernur Kalteng telah menunjukkan salinan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/2002/2025 yang berisi daftar cabang olahraga yang boleh diselenggarakan dalam event resmi Pemerintah Provinsi. Dalam daftar tersebut, road race tidak termasuk.

“Tadi saya sudah bertemu langsung dan mendapatkan dokumen resminya. Ada 12 cabang olahraga yang boleh dilaksanakan provinsi, dan road race bukan bagian dari itu. Jadi kalau ada pihak yang menjual nama Gubernur, itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Adapun 12 cabang olahraga yang tercantum dalam keputusan tersebut meliputi:

  1. Pencak Silat dan Sumpit
  2. Sepak Bola dan Minisoccer
  3. Bulu Tangkis, Catur, dan Domino
  4. Bola Voli
  5. Tenis
  6. Atletik
  7. Biliar
  8. Bola Basket
  9. Esport
  10. Jalan Sehat
  11. Panahan
  12. Perahu Hias

“Dari isi keputusan tersebut sudah jelas. Jadi pencatutan nama Gubernur pada agenda road race tanggal 13–14 Desember itu hoaks,” tegas Suriansyah.

Gubernur Mendukung, tapi Lokasi Harus Dipindah

Meskipun menegaskan bahwa road race tidak termasuk dalam agenda resmi gubernur, Suriansyah Halim menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng tetap mendukung penyelenggaraan balapan di Sampit.

Hanya saja, gubernur dan Kadispora Kalteng menyatakan keberatan terhadap lokasinya, karena menimbulkan gangguan terhadap kegiatan ibadah dan pelayanan kesehatan.

“Masalahnya bukan acaranya, tapi tempatnya. Kenyataannya, acara itu digelar di depan Gereja Katolik Santo Joan Don Bosco dan dekat fasilitas kesehatan. Tanggal 14 itu hari Minggu, ada perayaan Natal, pasti sangat mengganggu,” ujarnya.

Selain ibadah, kebisingan balapan dikhawatirkan mengganggu pasien rumah sakit, khususnya layanan kesehatan terdekat di kawasan tersebut.

KONI dan IMI Provinsi Kalteng: Tidak Tahu, Tidak Terlibat

Suriansyah Halim juga telah mengonfirmasi kepada KONI Kalteng dan IMI Kalteng terkait pelaksanaan acara tersebut. Hasilnya, kedua lembaga olahraga itu tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab atas penyelenggaraan road race di Taman Kota Sampit.

“IMI Kalteng menyampaikan bahwa mereka hanya pelaksana teknis. Yang mengatur lokasi adalah panitia di Sampit, kemungkinan IMI Kotim. Dan saya dengar Ketua IMI Kotim adalah anak dari Bupati. Kalau itu benar, sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Jika Tetap Dipaksakan, PHRI & PPKHI Akan Tempuh Jalur Hukum

Dalam pernyataannya Suriansyah Halim menegaskan, bahwa pihaknya siap melakukan uji hukum bila Bupati Kotim atau panitia tetap memaksakan pelaksanaan road race di Taman Kota.

Ia menilai, bahwa penggunaan Taman Kota — yang merupakan ruang terbuka hijau — sebagai arena balap bertentangan dengan aturan perundang-undangan, termasuk aturan tata ruang, peraturan bupati, serta UU lalu lintas yang mengatur peruntukan jalan.

“Kami sudah sampaikan langsung kepada Pak Gubernur. Jika tetap dipaksakan, kami akan ajukan laporan kepolisian, gugatan, atau langkah hukum lain. Kesepakatan tidak bisa menggugurkan aturan. Kita negara hukum,” tegasnya.

Suriansyah Halim menambahkan, bahwa keberatan masyarakat bukan pada acara road race-nya, melainkan lokasinya yang tidak tepat dan menimbulkan gangguan bagi ibadah serta pasien.

Harapan: Acara Tetap Berjalan, Tapi Di Tempat yang Tepat

Di akhir pernyataan, Suriansyah Halim meminta pemerintah daerah dan panitia untuk mempertimbangkan kembali lokasi penyelenggaraan.

“Silakan acara dilanjutkan di tanggal dan jam yang sama. Yang kami minta hanya tempatnya dipindahkan. Jangan di depan gereja, jangan di depan rumah sakit. Sampit punya sirkuit atau area yang bisa difungsikan. Itu jauh lebih aman dan sesuai aturan,” tutupnya. (pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button