Pemprov Kalteng Dukung Program Tiga Juta Rumah, Tekankan Sinkronisasi Data dan Kebijakan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan dukungan penuh terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah yang di canangkan pemerintah pusat.
Hal ini di sampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (11/12/2025).
“Program ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Herson menyampaikan bahwa program tersebut merupakan wujud pemenuhan hak dasar masyarakat atas hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Ia mengapresiasi di terbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, serta Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, SKB ini menjadi landasan penting dalam penyediaan data akurat, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, hingga penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
“Dengan koordinasi lintas sektor ini, hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan rumah bagi MBR dapat di atasi secara sistematis,” ujar Herson.
Selain itu, ia juga menyambut baik hadirnya skema pembiayaan inklusif seperti Kredit Pemilikan Rumah melalui KUR–KPP bagi pekerja informal serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan tetap. Skema ini di nilai membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Kalteng untuk memiliki rumah dengan cicilan ringan dan tenor panjang.(bam)




