Ambulans Pembawa Pasien ODGJ Terobos Lampu Merah di Seth Adji, Satu Orang Meninggal Dunia
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan simpang lampu lalu lintas (APILL) Jalan Seth Adji–Antang Kalang, Kota Palangka Raya, Rabu (31/12/2025) pagi.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil Suzuki APV minibus ambulans berwarna abu-abu dengan nomor polisi KH 9069 JW dikemudikan oleh Maramin, seorang pria yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.
Sedangkan lawannya adalah sepeda motor Honda Beat 110 warna hitam nomor polisi KH 3062 YV yang dikendarai oleh Akbar, warga Jalan Pantai Cemara Labat II, Kecamatan Pahandut Seberang.
Kecelakaan itu berujung pada meninggalnya satu orang pengendara roda dua. Korban diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai driver ojek online.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, saat arus lalu lintas di lokasi cukup ramai.
“Dari hasil investigasi awal, kecelakaan ini merupakan laka lantas ganda dengan posisi benturan depan ke samping,” ujar Kompol Egidio kepada wartawan, Rabu siang.
Kecelakaan melibatkan dan sepeda motor Kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan di area persimpangan. Sebelum kecelakaan terjadi, ambulans melaju di Jalan Seth Adji dari arah Bundaran Seth Adji menuju Jalan Diponegoro.
“Saat tiba di persimpangan berlampu lalu lintas, sepeda motor melintas dari arah depan area simpang. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi ambulans tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak bagian samping kanan sepeda motor,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka cukup serius. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi ambulans dilaporkan dalam kondisi selamat dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman di sekitar lokasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Ipda Amat menambahkan, ambulans tersebut diketahui membawa pasien diduga ODGJ dari Desa Mintin dan akan diantarkan menuju ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.
“Pada saat kejadian, sopir ambulans tidak menghidupkan sirine dan hanya menyalakan lampu rotatornya saja,” tegasnya.
Ditegaskannya, jika itu kondisi urgent seharusnya menghidupkan sirene. Terlebih sopir ambulans ketika itu menerobos traffic light menunjukan lampu merah pada jalurnya.
“Saat ini Satlantas Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut lagi terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (oiq)




