Ketua DPRD Kalteng Pimpin Paripurna Penutupan Masa Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Sidang 2026
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, memimpin Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Arton S. Dohong menyampaikan bahwa agenda utama paripurna adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dari seluruh daerah pemilihan, yakni Dapil I, II, III, IV, dan V, yang dilaksanakan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
“Agenda rapat kali ini ialah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan di Kalteng,” ujar Arton saat memimpin rapat paripurna.
Ia menjelaskan, laporan hasil reses tersebut merupakan sarana penting untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan masyarakat yang dihimpun langsung oleh para wakil rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.
Selain penyampaian laporan reses, rapat paripurna juga diisi dengan pidato Ketua DPRD Kalteng dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Lebih lanjut, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Gubernur Kalteng yang menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 serta dimulainya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Kalteng untuk menyalurkan aspirasi masyarakat hasil reses sekaligus menandai dimulainya agenda kerja legislatif pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. (bam)




