Temuan Mayat di Hotel Putri Sinta, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aparat kepolisian memastikan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh seorang pria yang di temukan meninggal dunia di Hotel Putir Sinta, Jalan Nias, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (11/1/2026) malam.
Penanganan awal di lakukan oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama personel Polsek Pahandut dengan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar tempat korban menginap.
Korban di ketahui berinisial MY (64) seorang wiraswasta asal Pekanbaru, Riau. Berdasarkan informasi di himpun, korban berada di Kalimantan Tengah untuk berdagang dengan cara berkeliling sejumlah daerah.
Peristiwa tersebut terungkap setelah dua rekan korban, masing-masing berinisial YC (60) dan MZ (65) tiba di Palangka Raya dari Sampit sekitar pukul 17.00 WIB. Karena upaya menghubungi korban melalui telepon tidak mendapat respons, keduanya mendatangi hotel dan meminta bantuan pihak resepsionis untuk memeriksa kamar korban.
Petugas hotel kemudian membuka kamar melalui akses jendela. Saat itu, korban di temukan telah terbujur kaku di atas tempat tidur. Temuan tersebut segera di laporkan ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut.
Korban Disebut Mengalami Diare Akut Selama Dua Hari
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Berdasarkan pemeriksaan medis sementara oleh dokter forensik RSUD dr. Doris Sylvanus, korban di perkirakan telah meninggal dunia sekitar delapan jam sebelum di lakukan visum. Di lokasi juga di temukan sejumlah obat-obatan milik korban,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum berangkat ke Palangka Raya korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun saat berada di Desa Pundu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Korban di sebut mengalami diare akut selama dua hari. Sehingga rekan korban memintanya duluan ke Palangka Raya dengan menggunakan travel,” pungkasnya.
Dari dalam kamar hotel, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit ponsel merek Samsung, identitas diri berupa KTP dan SIM, tas berisi pakaian dan uang tunai, serta beberapa jenis obat-obatan konsumsi pribadi.
“Kami juga tengah berkoordinasi dengan keluarga korban di Pekanbaru terkait proses pemulangan jenazah,” pungkasnya. (oiq)




