Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Dishut Kalteng Gelar Coaching Clinic RPHJP KPH se-Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan dan terarah. Salah satu upaya konkret yang di lakukan melalui kegiatan Coaching Clinic Penyusunan dan Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, dan di ikuti seluruh pengelola KPH se-Kalteng. Coaching clinic berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Rabu (28/1/2026).
Dalam sambutannya, Agustan Saining menegaskan bahwa secara nasional, pengelolaan kawasan hutan berada di bawah kewenangan KPH. Di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri terdapat 18 KPH dengan total 33 unit pengelolaan, yang seluruhnya memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hutan.
“Seluruh unit KPH wajib memiliki dokumen RPHJP sebagai pedoman pengelolaan hutan. Dokumen ini harus di susun selaras dengan arahan Kementerian Kehutanan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta visi pembangunan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ujar Agustan.
Ia menjelaskan, dokumen RPHJP menjadi instrumen penting agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus mampu menjawab tantangan pengelolaan hutan ke depan, baik dari sisi ekologis, sosial, maupun ekonomi.
Selain itu, Agustan juga menyinggung dukungan pendanaan sektor kehutanan melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Dana tersebut, kata dia, di alokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan kehutanan, dengan ketentuan sekitar 30 persen dapat di manfaatkan untuk kegiatan strategis lintas sektor.
“Sebagian DBHDR bisa di gunakan untuk mendukung program strategis di dinas lain, seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, hingga Biro Ekonomi. Ini merupakan bentuk sinergi antarsektor dalam mendorong pembangunan daerah,” jelasnya.
Sektor Kehutanan Telah Memberikan Kontribusi Signifikan
Menurut Agustan, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam memperkuat pembangunan Kalimantan Tengah secara menyeluruh, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Dinas Kehutanan, lanjutnya, akan terus berupaya mendukung secara optimal kebijakan dan program strategis Gubernur Kalimantan Tengah.
“Insya Allah, Dinas Kehutanan akan terus berkomitmen membantu mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan sejahtera,” tegasnya.
Terkait sektor perkebunan, Agustan menjelaskan bahwa kewenangan utama berada pada Dinas Perkebunan. Namun demikian, sektor kehutanan telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan perkebunan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan.
“Sejak awal tahun 2000-an hingga saat ini, lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah telah di lepaskan untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelepasan kawasan hutan tersebut di lakukan melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah. (pra)
EDITOR: EKO



