
KALTENG.CO-Umat Muslim di Indonesia tengah bersiap menyambut bulan suci Ramadan 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada hari ini, Selasa (17/2/2026), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Sidang ini menjadi momen krusial yang dinantikan seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan kepastian resmi mengenai dimulainya ibadah puasa tahun ini.
Agenda dan Jadwal Sidang Isbat Ramadan 2026
Berdasarkan informasi resmi dari unggahan Instagram @kemenag_ri, rangkaian acara akan dimulai sejak sore hari. Berikut adalah tahapan agendanya:
Seminar Posisi Hilal (Pukul 16.30 WIB): Sesi ini bersifat terbuka untuk umum. Pakar astronomi akan memaparkan posisi hilal secara ilmiah dari berbagai titik di Indonesia.
Sidang Isbat (Basudah Maghrib): Sesi utama yang berlangsung secara tertutup, dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, dan undangan terkait.
Konferensi Pers Penetapan: Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Komisi VIII DPR dan MUI akan mengumumkan hasil keputusan secara langsung.
Cara Menonton Live Streaming
Masyarakat yang ingin memantau proses ini secara transparan dapat menyaksikannya melalui kanal digital resmi:
YouTube: Bimas Islam TV
TikTok & Instagram: @BimasIslam
Data Hisab: Hilal Masih di Bawah Ufuk?
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Abu Rokhmad, menekankan bahwa sidang isbat adalah forum yang mengedepankan aspek keilmuan dan kehati-hatian.
Berdasarkan perhitungan teknis atau hisab, kondisi langit pada Selasa, 17 Februari 2026 adalah sebagai berikut:
Waktu Ijtimak (Konjungsi): Terjadi pada pukul 19.01 WIB.
Ketinggian Hilal: Berada di bawah ufuk, berkisar antara -2° 24′ 42″ hingga -0° 58′ 47″.
Sudut Elongasi: Berkisar antara 0° 56′ 23″ hingga 1° 53′ 36″.
Catatan Teknis: Secara teoritis, data ini menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Validasi Melalui Rukyatul Hilal di 96 Titik
Meskipun data hisab sudah tersedia, Kemenag tetap berkomitmen melakukan verifikasi faktual melalui metode rukyat (pemantauan langsung). Sebanyak 96 lokasi pemantauan telah disiapkan di seluruh provinsi di Indonesia.
Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag, Pengadilan Agama, hingga ormas Islam akan bekerja sama di lapangan untuk melihat apakah hilal nampak atau tidak.
“Hasil rukyat dari seluruh titik tersebut menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang isbat. Pemerintah berupaya memastikan penetapan dilakukan secara ilmiah dan transparan,” ujar Abu Rokhmad.
Menanti Pengumuman Resmi
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menanti hasil keputusan resmi yang akan menjadi pedoman bersama. Apapun hasil sidangnya, semangat menyambut bulan suci harus tetap dijaga dengan penuh kegembiraan dan kedamaian.
“Mari nantikan penetapan resmi dan sambut bulan suci dengan penuh kebahagiaan,” tulis pihak Kemenag dalam pernyataannya. (*/tur)



