Tegaskan Produk Berizin BPOM, Dokter Richard Lee Siap Beri Keterangan Jujur ke Penyidik

KALTENG.CO-Pakar kecantikan ternama, Dokter Richard Lee, akhirnya kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026).
Kehadirannya bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Langkah kooperatif ini diambil Richard setelah upaya hukum gugatan praperadilan yang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dinyatakan kandas oleh hakim.
Janji Buka-Bukaan dan Tegaskan Legalitas Produk
Tiba di lokasi pemeriksaan, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia menyatakan siap memberikan keterangan secara transparan kepada penyidik terkait lini bisnis kecantikan yang tengah dipersoalkan.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Richard menjamin bahwa seluruh produk skincare yang ia pasarkan telah melalui prosedur resmi.
”Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan terdaftar BPOM, diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Richard di Polda Metro Jaya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini dirinya tidak pernah sekalipun mengedarkan produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Sempat Tertunda Karena Faktor Kesehatan
Pemeriksaan kali ini sejatinya merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya pada 19 Januari lalu. Saat itu, Richard terpaksa absen karena kondisi kesehatan yang kurang fit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihak Richard telah berkoordinasi secara aktif terkait penundaan tersebut. Sebelumnya, pada awal Januari, Richard sempat menjalani pemeriksaan marathon selama 11 jam namun terpaksa dihentikan di tengah jalan karena keluhan kesehatan.
Kini, dengan kondisi yang lebih stabil, Richard memastikan diri hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. ”Saya menghargai hasil dari praperadilan, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik,” tuturnya.
Curahan Hati Richard Lee: Sedih Saling Lapor dengan Rekan Sejawat
Meski bersikap tegar, Richard tidak menutupi rasa sedihnya atas polemik hukum yang menjeratnya. Terlebih, kasus ini melibatkan konflik antar sesama praktisi kesehatan.
Ia menyinggung laporan lain di Polres Metro Jakarta Selatan terkait sosok “Doktif” yang kini juga berstatus tersangka.
”Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ungkapnya lirih.
Penyidikan Terus Berjalan Sesuai Aturan
Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan bahwa penetapan Richard sebagai tersangka telah didasari oleh bukti-bukti yang kuat. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dan mengumpulkan keterangan dari para ahli.
Proses hukum ini dinilai telah berjalan objektif dan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) penyidikan.
Kehadiran Richard hari ini diharapkan dapat mempercepat proses kelengkapan berkas perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. (*/tur)



