Polresta Palangka Raya Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraan saat pulang kampung.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat mengatakan, layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. “Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang ingin mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Kantor Polresta Palangka Raya agar masyarakat bisa bepergian dengan tenang,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat momentum Lebaran. “Fasilitas ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik,” katanya.
Menurut Egidio, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat langsung datang ke Kantor Polresta Palangka Raya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5. Di lokasi tersebut, petugas akan membantu proses penitipan kendaraan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Petugas kami siap membantu proses penitipan kendaraan agar berjalan dengan tertib dan aman,” jelasnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yakni menunjukkan dokumen asli kendaraan yang akan dititipkan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyerahkan fotokopi dokumen kendaraan serta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sebagai kelengkapan administrasi.
Egidio mengimbau masyarakat yang berencana mudik untuk memanfaatkan fasilitas tersebut guna menghindari potensi tindak kejahatan terhadap kendaraan yang ditinggalkan. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik,” pungkasnya. (oiq)




