Kritik Bunga Kredit Mikro 24%, Prabowo: Pelaku Usaha UMKM Tidak Boleh Ditindas Rentenir!

KALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan penjelasan mendalam terkait langkah pemerintah yang tetap teguh melanjutkan pembangunan Koperasi Merah Putih, meskipun program ini sempat menuai beragam tanggapan dan penolakan dari berbagai pihak.
Dalam dialog bertajuk “Presiden Prabowo Menjawab” yang disiarkan melalui kanal YouTube resminya pada Selasa (24/3/2026), Presiden menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebuah misi kemanusiaan untuk membebaskan rakyat kecil dari jerat utang yang tidak sehat.
Keprihatinan Terhadap Nasib Rakyat Kecil dan Petani
Akar persoalan yang melandasi urgensi Koperasi Merah Putih adalah kondisi nyata di lapangan, di mana masyarakat kelas bawah, khususnya petani, seringkali kehilangan kedaulatan ekonominya akibat praktik rentenir.
“Petani itu butuh waktu sekitar 120 hari sampai masa panen tiba. Dalam rentang waktu tersebut, ada kebutuhan mendesak, misalnya keluarga sakit. Akhirnya mereka lari ke siapa? Ke rentenir,” ungkap Prabowo.
Beliau menyoroti betapa ngerinya bunga yang dibebankan oleh para pelepas uang tersebut, yang bisa mencapai 1% per hari. Menurut Presiden, hal ini adalah bentuk penindasan manusia atas manusia lainnya yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi di Indonesia.
Ketimpangan Suku Bunga: Si Miskin Bayar Lebih Mahal
Salah satu poin krusial yang disoroti Presiden adalah adanya ketidakadilan dalam sistem akses kredit saat ini. Beliau memaparkan data perbandingan yang kontras antara pelaku usaha kecil dan pengusaha besar:
Kredit Mikro: Saat ini bisa mencapai bunga 24%.
Pengusaha Besar: Hanya dibebani bunga sekitar 7% hingga 12%.
“Orang miskin malah kena 24%, sementara pengusaha besar jauh di bawah itu. Ini tidak bisa dibiarkan. Dengan Koperasi Merah Putih, kita akan siapkan kredit murah, kalau perlu 6% setahun. Itu sangat mungkin dilakukan,” tegasnya.
Target Ambisius: 80 Ribu Koperasi dan Infrastruktur Lengkap
Presiden Prabowo optimis bahwa proyek berskala besar ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi ekonomi kerakyatan Indonesia, bahkan berpotensi menjadi role model bagi negara lain.
Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil membentuk sekitar 30.000 koperasi dari target total 80.000 unit. Koperasi ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga dilengkapi dengan:
Gudang penyimpanan yang memadai.
Cold storage (ruang pendingin) untuk menjaga kualitas hasil panen petani.
“Banyak yang tidak percaya kita bisa membangun 80 ribu koperasi lengkap dengan fasilitasnya dalam satu tahun. Tapi sekarang, 30 ribu sudah terbentuk. Ini bukti bahwa program ini nyata, bukan sekadar wacana,” tambah Presiden.
Memutus Rantai Ketergantungan
Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi konkret untuk memutus ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal atau rentenir. Dengan organisasi yang baik dan pemanfaatan kekuatan ekonomi nasional, Presiden yakin sistem ini akan memperkuat daya beli dan kesejahteraan masyarakat di akar rumput.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengorganisir kekuatan ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada rakyat kecil, demi mewujudkan keadilan sosial yang merata bagi seluruh bangsa Indonesia. (*/tur)



