Masuk Daftar Buron, Polisi Buru Satu Pelaku Rampok Alfamart di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengungkap kronologis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di salah satu minimarket Alfamart di wilayah Kota Palangka Raya.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5.

Kegiatan itu dipimpin Kasihumas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto bersama Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Helmi Hamdani.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui AKP Sukrianto menjelaskan, aksi curas tersebut telah direncanakan oleh tersangka berinisial WP (22) bersama rekannya berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Perencanaan aksi dilakukan pada 24 Februari 2026 saat kedua tersangka berkomunikasi untuk menentukan target,” ujarnya.
Keesokan harinya, kedua pelaku mulai melakukan survei ke sejumlah minimarket Alfamart di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Temanggung Tilung, Galaxy Raya, Bukit Kaminting hingga Jalan Garuda.
“Mereka berkeliling untuk mencari sasaran, khususnya minimarket yang dijaga oleh kasir perempuan,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka WP diketahui membawa senjata tajam jenis arit yang telah dipersiapkan sebelumnya dari rumah.
Aksi perampokan kemudian dilakukan di Alfamart kawasan Jalan Garuda, di mana pelaku mengancam kasir menggunakan arit dan memaksa korban masuk ke ruang belakang.
“Pelaku mengambil uang tunai serta beberapa bungkus rokok sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian,” katanya.
Setelah beraksi, kedua pelaku menuju kawasan Jalan Temanggung Tilung dan membagi hasil kejahatan tersebut.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka WP pada 25 Maret 2026 di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
“Saat ini tersangka WP telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya. (oiq)



