Sosialisasikan Layanan 110, Polisi Sambangi Warga di Rakumpit

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Rakumpit melalui kegiatan sambang secara dialogis.
Kali ini, kegiatan menyasar pemilik warung sembako di wilayah hukum Polsek Rakumpit, dengan tujuan menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan kepolisian 110.
Dalam kegiatan tersebut, personel berdialog langsung dengan para pemilik usaha guna membangun kedekatan serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kapolsek Rakumpit, Didik Suhardianto menjelaskan, bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi keamanan, khususnya di lingkungan usaha.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas dan segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.
Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar tempat usaha.
“Langkah pencegahan dari masyarakat sangat penting untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas,” jelasnya.
Melalui pendekatan dialogis, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat.
“Kami ingin membangun sinergi yang kuat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Rakumpit dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya. (oiq)



