EKSEKUTIFKabar DaerahPEMKAB BARITO UTARA

Daftar Jalan di Muara Teweh yang Akan Diperlebar: Pramuka, Katamso, hingga Imam Bonjol

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Wajah kota Muara Teweh dipastikan akan mengalami perubahan besar dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) secara resmi memulai tahapan proyek pelebaran sejumlah jalan protokol guna mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan estetika tata kota.

Langkah awal megaproyek ini dimulai dengan sosialisasi pengadaan tanah bagi warga terdampak yang dilaksanakan di Aula C Setda Barut pada Senin (12/1/2026).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Asisten III Setda H. Yaser Arapat, perwakilan BPKA, serta puluhan warga pemilik lahan.

Fokus pada Urgensi Kepadatan Lalu Lintas

Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat krusial untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Transparansi menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan beriringan dengan hak-hak warga.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barut, H. Junaidi, menjelaskan bahwa ada beberapa ruas jalan utama yang masuk dalam radar pembangunan.

“Pilihan lokasi ini didasarkan pada tingkat kepadatan lalu lintas yang sudah sangat tinggi di wilayah-wilayah tersebut,” ujar Junaidi kepada awak media.

Jalan Yetro Sinseng Jadi Proyek Percontohan

Sebagai tahap awal, Jalan Yetro Sinseng ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project). Ruas jalan yang akan diperlebar ini memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi.

Berdasarkan pendataan awal, diketahui bahwa hampir 50 persen bidang tanah yang berada di sepanjang jalur tersebut merupakan milik masyarakat. Setelah Jalan Yetro Sinseng, target pelebaran selanjutnya akan menyasar jalan-jalan vital lainnya, yaitu:

  • Jalan Pramuka

  • Jalan Katamso

  • Jalan Sudirman

  • Jalan Imam Bonjol

Mekanisme Ganti Rugi: Transparan dan Independen

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut adalah mekanisme ganti rugi. Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan tidak akan ada intervensi sepihak dalam menentukan nilai tanah masyarakat.

H. Junaidi mengklarifikasi bahwa pertemuan perdana ini belum masuk dalam ranah negosiasi angka. Seluruh penilaian akan dilakukan oleh pihak ketiga yang profesional.

“Pada tahap ini belum ada pembahasan harga. Nilai ganti kerugian akan dinilai secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan disampaikan pada tahap berikutnya. Semua dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” tandas Junaidi.

Fondasi Menuju Kota Modern

Proyek pelebaran jalan ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi barang dan jasa di Muara Teweh, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi properti di sepanjang jalan utama. Pemkab Barut berkomitmen untuk terus mendampingi warga terdampak hingga proses pembebasan lahan tuntas.

Dukungan masyarakat sangat diharapkan agar visi pembangunan infrastruktur yang representatif di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dapat segera terwujud tanpa kendala berarti. (hms)

Related Articles

Back to top button