EKSEKUTIFPEMKAB BARITO SELATAN

Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik untuk Kemajuan Koperasi

BUNTOK,Kalteng.co – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Barito Selatan, Harmito, menegaskan bahwa sistem perizinan berusaha elektronik menjadi salah satu kunci kemajuan koperasi. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Penyuluhan Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik bagi koperasi, di Aula Bapperida Buntok, Senin (27/4). Kegiatan ini juga mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati.

Menurut Harmito, pemerintah saat ini terus mendorong transformasi digital di sektor ekonomi kerakyatan melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas, daya saing, serta mendorong kemajuan koperasi. Ia menjelaskan, penyuluhan ini penting bagi pengurus koperasi guna meningkatkan kepatuhan terhadap aspek legalitas, sehingga mampu berkembang menjadi koperasi modern dan kompetitif di era digital.

Dasar penerapan OSS merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, yang mengatur bahwa perizinan berusaha diterbitkan melalui sistem elektronik terintegrasi oleh lembaga OSS kepada pelaku usaha. Selain itu, Harmito juga menyinggung implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, khususnya terkait kewajiban legalitas bagi koperasi simpan pinjam atau unit usaha simpan pinjam.

“Pemenuhan izin usaha melalui OSS merupakan keharusan bagi pelaku usaha, termasuk koperasi. Kami mengimbau agar seluruh koperasi segera melengkapi perizinan tersebut,” ujarnya. Ia berharap, melalui sistem perizinan elektronik ini, koperasi di Barito Selatan dapat semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi daerah. (hms)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button