Bukan Cuma Pelangsir, Kapolres Kobar Bidik Oknum SPBU yang Main Mata dengan Mafia BBM

PANGKALAN BUN, Kalteng.co-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Setelah berhasil mengamankan lima pelaku penyalahgunaan barcode Pertamina baru-baru ini, kepolisian memastikan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti di situ.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik peredaran barcode ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut.
Komitmen Tanpa Kompromi dari Kepolisian
Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat. Fokus utama saat ini adalah memutus rantai distribusi barcode yang disalahgunakan oleh para pelangsir.
“Kami tidak berhenti di lima pelaku yang baru saja diungkap dan diamankan. Kami masih dalami dan terus dilakukan penyelidikan sampai semuanya terbongkar,” tegas AKBP Theodorus Priyo Santosa.
Menurut alumni Akpol 2005 tersebut, pendalaman terhadap lima tersangka yang sudah ditangkap menjadi pintu masuk untuk memetakan keterlibatan pihak lain, baik itu oknum di lapangan maupun penyedia sarana.
Ancaman bagi SPBU dan Pelangsir Nakal
Praktik penyelewengan BBM bersubsidi seringkali melibatkan kerja sama antara pelangsir dan oknum penyedia layanan. Kapolres memperingatkan dengan keras bahwa tidak akan ada ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain dengan hak masyarakat luas.
Sanksi tegas menanti bagi:
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU): Jika terbukti memfasilitasi atau bekerja sama dengan para mafia barcode.
Pelangsir: Pihak yang melakukan pembelian berulang secara ilegal untuk keuntungan pribadi.
Aktor Intelektual: Dalang di balik pembuatan dan penyebaran barcode Pertamina palsu atau milik orang lain.
Dampak Buruk Penyelewengan BBM bagi Masyarakat
Penyalahgunaan barcode bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindakan yang berdampak langsung pada ekonomi warga. Keresahan muncul ketika masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM justru kesulitan mendapatkan stok karena ludes dikuasai pelangsir.
Beberapa dampak negatif yang disoroti polisi antara lain:
Antrean Panjang: Menyebabkan kemacetan dan pemborosan waktu bagi warga.
Kelangkaan Stok: BBM subsidi tidak tepat sasaran dan cepat habis sebelum waktunya.
Kenaikan Harga di Tingkat Pengecer: Membebani masyarakat kecil yang jauh dari akses SPBU.
Ajakan Kolaborasi dengan Masyarakat
Polisi menyadari bahwa pengawasan di lapangan memerlukan bantuan dari warga. AKBP Theodorus mengharapkan masyarakat proaktif melaporkan jika melihat adanya praktik mencurigakan di SPBU atau peredaran barcode yang tidak wajar.
“Kami akan tindak tegas siapa saja yang masih melakukan aksi dan membuat resah masyarakat terkait penyalahgunaan BBM. Kami akan terus buru para pelakunya,” ujarnya.
Menjaga Kondusivitas Wilayah
Di tengah situasi yang saat ini tergolong kondusif, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat di Kotawaringin Barat untuk ikut menjaga stabilitas. Salah satu caranya adalah dengan tidak menyalahgunakan kuota BBM dan melaporkan segala bentuk penyelewengan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi kembali normal dan benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, tanpa ada gangguan dari oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di atas kesulitan orang lain. (son)



