BeritaKALTENGNASIONALPalangka RayaPENDIDIKAN

Polemik BBM Palangka Raya, Mahasiswa Magister Administrasi Publik Soroti Dampak Kebijakan di Lapangan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polemik antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya masih menjadi perhatian masyarakat hingga hari ini, meskipun surat edaran terkait pembatasan pembelian BBM subsidi telah dibatalkan.

Fenomena tersebut turut mendapat sorotan dari kalangan akademisi, termasuk mahasiswa Magister Administrasi Publik, Muhammad Taufikurahman, yang menilai persoalan ini menjadi contoh penting bagaimana kebijakan publik harus mampu membaca kondisi sosial secara utuh sebelum diterapkan.

Menurutnya, secara administratif tujuan dari surat edaran tersebut sebenarnya dapat dipahami, yakni untuk mengendalikan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Namun, dalam implementasinya kebijakan itu dinilai kurang mempertimbangkan dampak psikologis dan realitas lapangan yang terjadi di masyarakat.

“Permasalahan utamanya bukan semata-mata panic buying seperti yang ramai dibicarakan. Faktanya, banyak masyarakat memang benar-benar membutuhkan BBM karena stok di tingkat pengecer kosong dan aktivitas sehari-hari tetap harus berjalan. Akibatnya, masyarakat tidak punya pilihan selain ikut mengantre di SPBU,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketika edaran pembatasan BBM diumumkan, masyarakat langsung kehilangan alternatif pembelian di tingkat eceran. Kondisi tersebut membuat beban antrean otomatis berpindah dan menumpuk di SPBU dalam waktu singkat.

“Jadi yang terjadi bukan hanya kepanikan, tetapi ada akumulasi kebutuhan riil masyarakat yang akhirnya bertemu di satu titik distribusi. Ini yang harus dibaca secara lebih komprehensif dalam penyusunan kebijakan,” katanya.

Taufik menilai pembatalan edaran memang menjadi langkah korektif, namun dampaknya sudah terlanjur meluas. Hingga saat ini antrean panjang masih terjadi karena distribusi dan pola konsumsi masyarakat belum kembali stabil sepenuhnya.

Ia menekankan bahwa dalam administrasi publik, kebijakan yang baik tidak hanya benar secara regulasi, tetapi juga harus memperhitungkan respons sosial, pola kebutuhan masyarakat, dan kesiapan implementasi di lapangan.

Sebagai solusi jangka pendek, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pertamina segera melakukan komunikasi publik secara langsung dan terpadu untuk memastikan kondisi stok BBM tetap aman. Menurutnya, pemerintah perlu hadir secara aktif di ruang publik agar masyarakat memperoleh kepastian informasi dan tidak hanya bergantung pada isu yang berkembang di lapangan maupun media sosial.

Selain itu, ia menyarankan adanya langkah teknis untuk membantu mengurai antrean, seperti pengawasan distribusi yang lebih ketat, penambahan suplai pada jam-jam padat, pengaturan antrean kendaraan di SPBU, hingga penindakan terhadap praktik penimbunan dan pembelian tidak wajar.

“Pemerintah perlu fokus pada normalisasi distribusi dan pemulihan kepercayaan publik. Karena sampai hari ini, dampak dari kebijakan tersebut masih terasa di lapangan,” ujarnya.

Ia berharap polemik ini dapat menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik ke depan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pelajaran paling penting dari peristiwa ini adalah kebijakan publik tidak cukup hanya benar secara administrasi. Kebijakan juga harus mampu membaca kondisi sosial, pola kebutuhan masyarakat, dan dampak nyata yang muncul di lapangan,” tutupnya. (ril/pra)

Related Articles

Back to top button