BeritaHukum Dan Kriminal

Pemkot Diduga Lalai Tangani ODGJ: “Mana Ruang Aman untuk Perempuan?”

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tragedi pembacokan brutal yang menimpa seorang tukang pijat wanita di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kamis pagi (14/5/2026), memicu sorotan keras dari Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kalimantan Tengah.

Peristiwa berdarah yang membuat korban bernama Ety alias Meymey (55) mengalami luka serius hingga kedua tangannya nyaris putus itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan cerminan lemahnya perlindungan ruang publik di Kota Palangka Raya.

Korban ditemukan bersimbah darah di warung miliknya dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam di bagian tangan, kaki hingga tubuh lainnya. Sementara terduga pelaku diketahui masih menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan oleh pihak kepolisian.

Merespons kejadian tersebut, anggota Satgas PPA Kalteng, Widya Kumala atau yang akrab disapa Kak Yaya, melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan instansi terkait.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini tamparan keras bagi pemerintah daerah soal lemahnya perlindungan ruang publik, khususnya bagi perempuan pekerja informal,” tegasnya.

Menurut Widya, keberadaan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang diduga mampu berkeliaran sambil membawa senjata tajam menunjukkan lemahnya pengawasan sosial serta minimnya sistem mitigasi terhadap potensi ancaman di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan ke mana fungsi pengawasan dan pemetaan sosial selama ini. Kenapa penanganan baru ramai dilakukan setelah ada korban yang terluka parah bahkan terancam cacat seumur hidup,” katanya.

Ia menilai pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik alasan keterbatasan anggaran maupun minimnya fasilitas rehabilitasi, sementara keselamatan masyarakat dipertaruhkan di ruang publik.

Satgas PPA Kalteng pun mendesak Pemko Palangka Raya untuk berkomitmen menangani kasus ini secara transparansi kepada masyarakat umum sehingga masyarakat merasa aman terutama bagi perempuan .

“Lemahnya kontrol pengawasan keamanan kota harus diperbaiki, kemudian berikan layanan untuk korban seperti bantuan biaya dan layanan psikologis untuk trauma korban ,” ujar Widya.

Selain itu, pihaknya juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap SOP penanganan ODGJ telantar maupun agresif, termasuk pembentukan hotline cepat tanggap agar masyarakat dapat segera melapor sebelum terjadi aksi kekerasan.

“Kalau sistem pengawasan dan penanganan tidak dibenahi , maka setiap sudut kota bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan masyarakat,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button