BeritaHukum Dan KriminalLINTAS BORNEO

Gurita Jaringan Narkoba Kaltim! Dari Omzet Ratusan Juta hingga Keterlibatan Eks Kasat Resnarkoba

KALTENG.CO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika yang berbasis di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Lokasi yang kerap dijuluki sebagai “Kampung Narkoba” ini digerebek setelah terdeteksi mengendalikan peredaran barang haram dengan perputaran uang yang sangat fantastis.

Dalam operasi besar ini, petugas mengamankan 13 orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan, 11 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat pengedar, sementara 2 orang lainnya statusnya adalah pengguna aktif.

Gurita Bisnis 4 Tahun Beromzet Ratusan Juta

Berdasarkan keterangan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sindikat yang bermarkas di Gang Langgar ini bukanlah pemain baru. Mereka tercatat sudah beroperasi selama kurang lebih empat tahun untuk menyuplai narkoba di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

“Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Selama ini, jaringan tersebut dikenal sangat licin. Beberapa upaya penindakan yang sempat dilakukan oleh aparat lokal kerap menemui jalan buntu. Mengendus adanya kebocoran atau sistem yang terlalu rapi, Bareskrim Polri akhirnya turun tangan secara langsung.

Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerja keras Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) yang berkolaborasi dengan Subdit IV. Tim gabungan langsung melakukan penetrasi ke titik target dan menangkap para pelaku tanpa perlawanan berarti.

Komitmen Bersih-Bersih: Bareskrim Kawal Kasus Oknum Polisi di Kaltim

Langkah tegas Bareskrim Polri tidak berhenti di Samarinda. Institusi tertinggi reserse kriminal ini juga memberikan atensi penuh terhadap kasus hukum yang menjerat oknum internal kepolisian di wilayah Kalimantan Timur.

1. Asistensi Kasus di Kutai Kartanegara

Bareskrim Polri memastikan akan mengawal ketat kasus yang menyeret AKP Yohanes Bonar Adiguna, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Meskipun saat ini perkara ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, Bareskrim menempatkan timnya untuk melakukan asistensi.

  • Tujuan Asistensi: Melakukan back up penuh guna mendalami potensi adanya fakta-fakta baru atau keterlibatan pihak lain.

2. Alih Fungsi Kasus Eks Kasat Narkoba Kutai Barat

Kasus yang lebih mengejutkan datang dari Kutai Barat. Bareskrim Polri secara resmi mengambil alih penanganan kasus yang melibatkan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Oknum perwira tersebut diduga kuat terlibat dalam ekosistem bisnis narkoba yang dikendalikan oleh bandar besar bernama Ishak.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” tegas Brigjen Pol Eko.

Rekam Jejak Jaringan Jaringan Ishak

Sebagai informasi, jaringan bandar narkoba Ishak ini pertama kali diendus oleh Polres Kutai Barat pada Februari lalu.

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat. Tempat tersebut diidentifikasi sebagai pusat transaksi sekaligus gudang penyimpanan narkotika sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Kaltim.

Mengenai status hukum oknum perwira tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto membenarkan bahwa AKP Deky saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di jajaran Propam Polda Kaltim.

Pihak Bareskrim Polri berjanji akan membuka hasil penyidikan ini secara transparan kepada publik begitu seluruh rangkaian pengembangan kasus dan pemberkasan dinyatakan rampung. (*/tur)

Related Articles

Back to top button