Waspada Modus Baru! Bea Cukai Palangka Raya Endus Peredaran Liquid Vape Berisi Etomidate

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Bea Cukai Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik atau vape.
Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah penggunaan cartridge berisi cairan mengandung zat berbahaya seperti etomidate yang diperjualbelikan secara terselubung melalui berbagai platform digital.
Humas Bea Cukai Palangka Raya, Tedy mengatakan, pihaknya turut mencermati kasus dugaan peredaran narkotika menggunakan cartridge vape yang baru-baru ini berhasil diungkap di Kabupaten Lamandau.
Untuk mengantisipasi peredaran tersebut, Bea Cukai Palangka Raya aktif melakukan pengawasan digital melalui metode crawling atau penelusuran dunia maya.
Pengawasan dilakukan dengan memantau aktivitas di media sosial, toko daring hingga pasar gelap yang diduga menjadi sarana transaksi barang-barang ilegal.
“Kami melakukan crawling dengan cara berselancar di media sosial, online shop hingga black market untuk mendeteksi indikasi peredaran barang yang mengandung zat berbahaya. Dari pengawasan itu kami menemukan cukup banyak modus penjualan liquid yang mengandung etomidate,” ungkap Humas Bea Cukai Palangkaraya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi peredaran liquid mengandung etomidate di wilayah Kota Palangka Raya.
Menurut Humas Bea Cukai Palangkaraya, jaringan peredaran narkotika memiliki pola yang sangat tertutup. Para kurir yang bertugas mengantarkan barang haram tersebut umumnya tidak mengetahui identitas bandar besar yang berada di belakang jaringan tersebut, sehingga proses pengungkapan sering kali membutuhkan waktu dan kerja sama lintas instansi.
“Kejahatan narkotika itu mirip jaringan teroris. Sistemnya terputus. Kurir tidak terhubung langsung dengan bandar besar, sehingga mata rantainya sengaja dibuat sulit dilacak oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Selain pengawasan dunia maya, Bea Cukai juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah toko vape resmi yang beroperasi di Palangka Raya.
Menyebut seluruh toko tersebut memiliki izin usaha dan sewaktu-waktu dapat dilakukan pemeriksaan mendadak untuk memastikan tidak menjual produk yang mengandung zat terlarang.
“Kami rutin memantau vape store yang memiliki izin resmi. Sampai saat ini belum ada temuan liquid yang mengandung etomidate di toko-toko tersebut. Namun kami tetap waspada karena modus yang digunakan biasanya berupa cartridge yang sudah terisi cairan, termasuk yang menggunakan produk pabrikan tertentu,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai terus memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menutup celah masuknya narkotika melalui berbagai modus baru yang terus berkembang.
“Untuk persoalan vape dan narkotika ini kami selalu berkomunikasi dengan BNN. Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan BNN dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (oiq)



