Kadis PUPR Kalteng Tegaskan Proyek Jalur Sepeda dan Cat Jalan Biru Bukan Gagal, Pekerjaan Tetap Dilanjutkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menegaskan bahwa pekerjaan jalur sepeda dan jalur disabilitas atau yang dikenal masyarakat sebagai proyek Cat Jalan Biru di Kota Palangka Raya bukanlah proyek gagal. Menurutnya, pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan penyempurnaan sehingga berbagai kekurangan yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan.
Penegasan itu disampaikan Juni Gultom usai menerima aspirasi dan menghadapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah massa di halaman Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Rabu (3/6/2026). Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengecatan marka jalan berwarna biru tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin sekaligus penataan kawasan perkotaan yang bertujuan mempercantik wajah Kota Palangka Raya. Pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme swakelola, sehingga tidak melalui proses tender maupun pelelangan sebagaimana proyek konstruksi pada umumnya.
“Sesungguhnya karena ini merupakan pemeliharaan rutin dan swakelola, maka saya kira ini sebuah langkah yang baik bisa dilakukan. Nantinya swakelola PUPR yang menjalankan kegiatan tersebut. Jadi posisinya bukan proyek lelang,” ujar Juni Gultom kepada awak media. Menurutnya, pekerjaan tersebut telah direncanakan dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Kalteng. Oleh karena itu, pelaksanaannya akan tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Juni mengakui terdapat beberapa ketidaksesuaian atau kekurangan dalam proses pengerjaan di lapangan. Namun kondisi tersebut dinilai masih wajar mengingat pekerjaan belum selesai sepenuhnya dan belum memasuki tahap serah terima hasil pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). “Ini kan masih dalam proses pelaksanaan. Memang terjadi ketidaksesuaian, dan ini belum di-PHO. Tanggung jawab kami adalah melakukan perbaikan sehingga hasil akhirnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” katanya.
Terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara, Juni membantah keras anggapan tersebut. Ia memastikan hingga saat ini belum ada dana pemerintah yang dibayarkan kepada pihak pelaksana pekerjaan karena hasil pekerjaan belum dinyatakan selesai dan memenuhi standar yang ditentukan. “Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan. Pemerintah belum melakukan pembayaran karena pekerjaan belum dinyatakan sempurna sesuai spesifikasi. Selama hasil pekerjaan belum memenuhi ketentuan, maka belum ada pembayaran yang dilakukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pekerjaan yang saat ini berjalan diperkirakan telah menelan biaya sekitar Rp500 juta. Namun dana tersebut masih berasal dari pihak pelaksana atau vendor sebagai bentuk pra-pembiayaan. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mengganti biaya tersebut apabila hasil pekerjaan nantinya tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. “Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota. Dikerjakan secara swakelola melalui tenaga kerja dan tukang yang ada. Pemerintah tidak akan membayar sebelum hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juni menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kritik, masukan, dan saran yang disampaikan masyarakat terkait proyek tersebut. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan agar kualitas pekerjaan pemerintah semakin baik dari waktu ke waktu. “Kami mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan masyarakat. Kritik dan saran tentu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan ke depan,” katanya.
Mengenai tuntutan sebagian demonstran yang meminta dirinya mundur dari jabatan Kepala Dinas PUPR Kalteng karena dianggap gagal mengawasi proyek tersebut, Juni menanggapinya dengan santai. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia menyatakan siap ditempatkan di mana saja sesuai ketentuan dan keputusan pemerintah. “Terkait dengan saya mundur, saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Juni juga menjelaskan bahwa pembangunan jalur sepeda dan jalur disabilitas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan ruang yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mengakomodasi meningkatnya aktivitas bersepeda sekaligus memberikan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya.
Menjawab kritik masyarakat yang menilai masih banyak infrastruktur lain yang lebih mendesak untuk dibangun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu menyusun program pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. “Semua ada prioritasnya. Setiap kegiatan pemerintah pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, kami berupaya agar seluruh kelompok masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik melalui berbagai program pembangunan yang ada,” pungkasnya.
Dinas PUPR Kalteng memastikan seluruh temuan dan masukan yang berkembang di masyarakat akan menjadi perhatian serius dalam proses evaluasi. Dengan demikian, pekerjaan jalur sepeda dan jalur disabilitas yang saat ini masih berlangsung dapat diselesaikan secara optimal serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Palangka Raya. (pra)



