Demonstrasi Soroti Proyek Jalur Biru, Massa Desak Evaluasi PUPR Kalteng dan Transparansi Anggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Kalteng Bergerak di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026), berlangsung dalam suasana yang cukup tegang. Ketegangan terjadi ketika perwakilan massa dan pihak dinas terlibat perdebatan terkait tindak lanjut atas sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Sejak awal, massa aksi menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah proyek jalur sepeda atau jalur biru yang belakangan menuai perhatian publik karena kondisi cat yang dinilai cepat mengalami kerusakan.
Situasi mulai memanas saat Koordinator Aksi, Joseph, membacakan poin-poin tuntutan di hadapan pihak Dinas PUPR Kalteng. Massa meminta adanya komitmen tertulis dari instansi terkait dengan menandatangani dokumen tuntutan yang telah disiapkan sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Namun, proses tersebut tidak berjalan mulus. Perbedaan pandangan antara kedua belah pihak memicu adu argumentasi yang berlangsung cukup sengit. Massa menilai pihak dinas belum memberikan kepastian terhadap tuntutan yang mereka ajukan, sementara pihak dinas meminta adanya mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh sebelum mengambil keputusan.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Kalteng Bergerak menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pengecatan jalur sepeda yang dianggap bermasalah karena kualitas hasil pekerjaan yang dipersoalkan masyarakat. Kedua, massa mendesak Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, untuk bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang muncul, termasuk dengan mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan apabila dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan proyek secara optimal.
Selain itu, para demonstran juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan yang dianggap tidak berjalan sesuai harapan. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi pemborosan anggaran serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Tuntutan lainnya adalah mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
Koordinator Aksi, Joseph, menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan bukan hanya menyoroti kondisi fisik jalur biru semata, melainkan juga menyangkut aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. “Kami ingin ada kejelasan terkait penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan proyek yang dilaksanakan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik digunakan serta sejauh mana hasil pembangunan memberikan manfaat,” ujarnya.
Menurut Joseph, pengawasan terhadap proyek pemerintah harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, salah seorang peserta aksi, Afan Safrian, menyampaikan bahwa pihaknya belum akan menghentikan gerakan tersebut selama tuntutan yang diajukan belum memperoleh tanggapan yang dianggap memadai.
Ia menegaskan bahwa Aliansi Kalteng Bergerak akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai langkah konstitusional, termasuk kembali menggelar aksi demonstrasi apabila belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait. “Kami akan terus mengawasi perkembangan persoalan ini. Jika tuntutan yang kami sampaikan belum mendapatkan respons yang sesuai, kami siap kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” tegas Afan. (pra)



