BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Sempat Viral Disebut Rp 97 Juta, Mahasiswi Unair Ini Akui Nominal Asli yang Ditilep Lebih Besar! Ia Bersedia Mengganti

KALTENG.CO-Kasus dugaan penggelapan dana organisasi mahasiswa yang menyeret nama Yuni Ilma Permatasari (YIP), mahasiswi Universitas Airlangga (Unair), akhirnya memasuki babak baru.

Setelah namanya menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai platform media sosial, Yuni secara resmi muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi sekaligus mengakui seluruh perbuatannya.

Melalui sebuah unggahan video singkat, Yuni yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) membenarkan bahwa dirinya telah menyalahgunakan dana sumbangan kolektif mahasiswa.

Menariknya, dalam pengakuan tersebut, jumlah nominal uang yang diselewengkan ternyata jauh lebih besar dari angka Rp 97 juta yang sebelumnya sempat beredar dan viral di jagat maya.

Nominal Asli Capai Rp 103 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Dalam video klarifikasinya, Yuni secara sadar dan terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut murni merupakan tanggung jawab pribadinya tanpa ada keterlibatan dari pengurus organisasi lainnya.

“Di sini saya ingin menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar serta mengakui kesalahan yang telah saya lakukan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO,” ungkap Yuni dalam petikan video klarifikasinya.

Ia juga menambahkan bahwa dana organisasi tersebut ia gunakan secara bertahap demi memenuhi sejumlah keperluan yang mendesak.

“Asal bentuk keterbukaan, tindakan penyalahgunaan dana ini terjadi secara bertahap dengan total nominal sebesar Rp 103.336.457. Dana tersebut secara umum habis saya gunakan untuk beberapa mendesak pribadi,” imbuhnya.

Yuni juga menyatakan kesiapannya untuk menerima segala bentuk sanksi akademis maupun konsekuensi hukum dari pihak birokrasi kampus Universitas Airlangga. Ia memastikan bahwa Badan Pengurus Harian (BPH) AUBMO tidak tahu-menahu atas tindakan lancung yang ia lakukan.

Kronologi dan Modus Operandi Penyelewengan Dana AUBMO

Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah akun Instagram @unairjournal mengunggah dokumen dan narasi mengenai hilangnya dana kolektif puluhan juta rupiah di lingkungan organisasi mahasiswa penerima KIP Kuliah (KIP-K) Unair.

Yuni Ilma Permatasari sendiri merupakan mahasiswi angkatan 2023 dari Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital, Fakultas Vokasi Unair. Berkat posisinya yang strategis sebagai Menteri Keuangan AUBMO periode 2025/2026, ia memegang kendali penuh atas lalu lintas keuangan organisasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang ditilep tersebut merupakan hasil sumbangan sukarela dari para mahasiswa penerima bantuan KIP-K. Guna melancarkan aksinya, modus operandi yang digunakan terbilang cukup rapi dan terstruktur:

  • Memanfaatkan Celah Birokrasi: Iuran atau sumbangan sukarela ini ditarik secara berkala bersamaan dengan momen pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik di setiap akhir semester.

  • Kesan Kewajiban: Penarikan dana disisipkan sedemikian rupa sehingga memberikan kesan kepada mahasiswa seolah-olah iuran tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi birokrasi kampus.

  • Minim Transparansi: Walau sejatinya bersifat sukarela dan bebas nominal, dana kolektif yang terkumpul justru tidak dikelola secara transparan dan dialihkan langsung ke rekening pribadi untuk keperluan konsumsi sendiri.

Pihak akun penyelidik amatir di media sosial bahkan sempat mengecam keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah mahasiswa penerima beasiswa yang seharusnya saling mendukung.

Hingga saat ini, publik dan civitas akademika Universitas Airlangga masih menunggu keputusan resmi dari pihak rektorat maupun dekanat terkait sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada mahasiswi bersangkutan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button