BeritaHukum Dan KriminalPangkalan Bun

Update Kasus Suami Bakar Mantan Istri di Pangkalan Banteng, Kobar: Korban Meninggal Dunia, Pelaku Berhasil Ditangkap

PANGKALAN BUN, Kalteng.co-Kabar duka datang dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis yang menggemparkan warga Kotawaringin Barat (Kobar). Setelah berjuang melawan masa kritis selama kurang lebih satu pekan di rumah sakit, korban pembakaran oleh mantan suaminya sendiri, wanita berinisial Sj, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Korban yang mengalami luka bakar sangat serius hingga mencapai 80 persen di sekujur tubuhnya, menghembuskan napas terakhir pada Senin (22/6/2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat ini, jenazah korban masih menjalani proses visum dari tim medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga berencana memakamkan jenazah korban di tempat pemakaman umum Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Polsek Pangkalan Banteng Fasilitasi Proses Pemakaman

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung, membenarkan kabar meninggalnya korban. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mendampingi keluarga dan berkoordinasi dengan warga setempat terkait proses pemakaman.

“Benar, korban sudah meninggal dunia. Saat ini kami bersama warga sekitar masih melakukan koordinasi erat terkait dengan rencana pemakaman yang akan dilakukan. Kami juga memohon doanya dari seluruh masyarakat agar almarhumah dilapangkan kuburnya,” ujar Iptu Agung pada Senin (22/6/2026).

Iptu Agung menjelaskan bahwa kabar duka ini pertama kali diterima dari pihak rumah sakit tempat korban dirawat intensif. Sejak awal masuk, kondisi tubuh korban memang sangat memprihatinkan akibat luka bakar hebat. Kendati tim medis, kepolisian, dan masyarakat telah berupaya memberikan dukungan perawatan terbaik, takdir berkata lain.

Pelaku Sempat Buron Seminggu, Akhirnya Diringkus Tim Gabungan

Di sisi lain, pelarian pelaku pembakaran yang merupakan mantan suami korban kini telah berakhir. Setelah sempat melarikan diri dan buron selama satu minggu, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Kotawaringin Barat yang dibantu penuh oleh tim dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

“Pelaku yang sempat kabur sekitar satu minggu akhirnya berhasil tertangkap. Berkat sinergi Polres Kobar bersama tim Polda Kaltim dan Kaltara, tersangka mampu diidentifikasi dan langsung diamankan,” tambah Iptu Agung.

Menuju Polres Kobar untuk Proses Hukum

Saat ini, pelaku tengah dikawal ketat dan dalam perjalanan menuju Kotawaringin Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji tersebut di hadapan hukum.

Iptu Agung juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pangkalan Banteng dan sekitarnya, agar tidak lagi resah atau khawatir. Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.

“Pelaku saat ini masih dalam perjalanan dan nantinya akan langsung dibawa ke Polres Kobar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan tegas,” pungkasnya. (son)

Related Articles

Back to top button