Rebutan Rumah Cilandak, Pihak Ruben Onsu Sindir Sarwendah: Katanya Milik Dia, tapi KPR Kita yang Bayar!

KALTENG.CO-Dunia hiburan tanah air kembali dihangatkan oleh babak baru dari hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian mereka pada tahun 2024 silam.
Rumah mewah di kawasan Cilandak—yang belakangan menjadi sorotan publik karena sering dijadikan lokasi syuting endorse Giorgio Antonio—kini menjadi pusat perselisihan baru di antara keduanya.
Pihak Sarwendah dengan tegas menyatakan bahwa rumah tersebut telah sah menjadi bagian haknya berdasarkan kesepakatan cerai. Namun, klaim ini justru memicu reaksi keras dan sindiran menohok dari pihak Ruben Onsu.
Polemik Rumah Cilandak: Hak Milik Sarwendah, tapi Ruben yang Bayar Cicilan?
Menanggapi pernyataan dari pihak mantan istri, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, angkat bicara. Pihak Ruben mempertanyakan logika di balik klaim kepemilikan tersebut. Jika memang rumah Cilandak itu sudah sepenuhnya menjadi milik Sarwendah, mengapa Ruben masih terus dikejar untuk melunasi cicilannya?
Menurut Minola, sangat tidak etis jika pihak Sarwendah terus-menerus menuntut Ruben membayar KPR, bahkan sampai memunculkan narasi bahwa rumah tersebut terancam disita akibat kelalaian pembayaran.
“Kenapa masih teriak-teriak Ruben tidak bayar cicilan sampai rumahnya terancam disita? Kalau rumah itu sudah milik dia, cicilan kewajiban dia, tanggung jawab dia,” tutur Minola Sebayang dengan nada menyindir.
Pihak Ruben merasa ada kontradiksi besar dalam sikap Sarwendah. Di satu sisi mengklaim kepemilikan penuh, namun di sisi lain beban finansialnya masih ditimpakan kepada sang mantan suami.
“Rumahnya milik siapa? Katanya rumah dia, tapi KPR-nya harus Ruben yang bayar,” tambah Minola.
Pihak Ruben Onsu Sebut Sarwendah “Mau Enaknya Saja” dan Tahan Surat Aset
Tidak berhenti di masalah cicilan rumah Cilandak, Minola Sebayang juga membeberkan persoalan lain terkait pembagian harta gana-gini yang disepakati di depan notaris. Ia menilai pihak Sarwendah cenderung hanya menuntut hak dan kewajiban Ruben, tanpa menjalankan kewajibannya sendiri.
Hingga saat ini, surat-surat penting atas aset yang seharusnya menjadi hak milik Ruben Onsu dikabarkan masih ditahan dan belum diserahkan oleh pihak Sarwendah.
Alasan Perjanjian “Belum Sempurna” Dinilai Mengada-ada
Saat pihak Ruben Onsu menagih dokumen dan surat-surat aset yang menjadi haknya, pihak Sarwendah berdalih bahwa kesepakatan yang tertuang dalam akta notaris tersebut belum bisa direalisasikan karena dinilai “belum sempurna.”
Alasan ini langsung dipatahkan oleh Minola. Menurutnya, jika kesepakatan sudah ditandatangani bersama, sudah sepatutnya kedua belah pihak saling menghormati dan menyerahkan apa yang sudah digariskan.
“Kok dikatakan ini masih belum sempurna pembagiannya? Harusnya berikan, berikan apa yang menjadi haknya Ruben sesuai dengan perjanjian dalam akta tersebut. Dengan begitu, dia memiliki apa yang sudah menjadi milik dia,” pungkas Minola.
Hingga saat ini, publik masih menunggu bagaimana akhir dari perseteruan pembagian aset pasca-cerai ini. Apakah kedua belah pihak akan menemukan titik temu secara kekeluargaan, ataukah konflik ini akan menggelinding ke jalur hukum yang lebih pelik? (*/tur)



