Bau Busuk Menyengat! Lansia Sebatang Kara Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Pramuka IV Jekan Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Warga Jalan Pramuka IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah rumah, Senin (29/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban diketahui bernama Sikerman NT (68), yang ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Koordinator Keamanan Lingkungan RT 04, Hargantin mengatakan, dirinya mendapat laporan melalui grup WhatsApp warga sebelum akhirnya bersama masyarakat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Saya mendapat laporan dari grup WhatsApp bahwa ada warga mencium bau tidak sedap di sekitar lingkungan. Setelah kami cek ke rumah korban, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan kondisi jenazah sudah membengkak. Korban juga memang jarang bersosialisasi dengan warga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 04, Reguel A.B. Menurutnya, informasi pertama kali diterima dari warga yang melaporkan adanya bau menyengat dari rumah korban. Setelah menerima laporan tersebut, ia langsung menuju lokasi bersama warga dan menghubungi pihak kepolisian.
“Saya mendapat informasi dari warga melalui grup WhatsApp lingkungan RT bahwa ada seseorang ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Saya kemudian datang ke lokasi bersama warga dan langsung menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan,” katanya.
Tim Inafis Polresta Palangka Raya yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani visum.
Ketua RT setempat mengungkapkan, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut sejak beberapa waktu terakhir dan tidak banyak berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Bahkan, menurutnya, korban belum pernah melapor sebagai warga meski telah lama tinggal di kawasan tersebut.
“Terakhir saya bertemu korban sekitar dua tahun lalu saat Pemilu. Setelah itu hampir tidak pernah berinteraksi lagi dan korban juga belum pernah melapor sebagai warga di lingkungan RT ini,” ungkap Reguel.
Diketabui bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit. Hasil pemeriksaan sementara dokter forensik memperkirakan korban telah meninggal sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Dugaan sementara, korban meninggal akibat penyakit bawaan yang dideritanya.
Polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga. Meski demikian, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal.
Hingga kini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada penyebab kematian korban. (oiq)



